Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Balai Diklat Industri Yogyakarta bersama Asosiasi Permebelan dan Kerajinan Indonesia mengadakan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang industri "furniture" atau permebelan.
"Pendidikan dan pelatihan (diklat) `three in one`, yakni berbasis pada pendidikan, sertifikasi keahlian, dan penempatan itu diikuti 50 peserta," kata Ketua Komisariat Daerah (Komda) Asosiasi Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irsyam Sigit Wibowo pada pembukaan diklat di Balai Diklat Industri (BDI) Yogyakarta, Rabu.

Ia mengatakan, standar diklat tersebut mengacu pada Sistem Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang industri "furniture" yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, di mana setiap unit kompetensinya harus diujikan untuk kemudian mendapatkan sertifikat keahlian.

Sertifikat keahlian itu dikeluarkan oleh Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP) sebagai badan independen yang dibuat oleh pemerintah dan dunia usaha untuk menyusun standar profesi industr maupun sektor profesional.

Ia mengemukakan, diklat terdiri atas diklat produksi "furniture", pengoperasian mesin perkayuan, dan "finishing furniture". Selain di wilayah produksi, juga ada diklat penunjang produksi seperti diklat "quality control", desain mebel, pemasaran dan manajemen perusahaan.

"Tenaga pengajar atau instruktur diambil dari pihak industri yaitu tenaga-tenaga ahli yang sudah berpengalaman dalam unit kerja masing-masing dan mempunyai kemampuan dalam mengajar," kata Irsyam.

Menurut dia, diklat itu mempunyai komposisi 20 persen teori dan 80 persen praktik. Untuk praktiknya menggunakan peralatan yang ada pada unit sipil dan "furniture" yang ada di Balai Latihan Pendidikan Teknik (BLPT) Yogyakarta.

"Pada akhir diklat akan diadakan uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat kelulusan kompetensi dari BNSP. Ujian dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bidang `furniture` yang telah mendapatkan lisensi pengujian profesi dari BNSP," katanya.

Ia mengatakan, adanya diklat itu diharapkan tenaga kerja atau SDM dalam industri "furniture" Indonesia akan mampu bersaing dengan tenaga kerja asing yang saat ini karena terikat dengan perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN memungkinkan untuk bekerja di Indonesia.

"Sertifikat kompetensi menjadi salah satu cara supaya tenaga kerja kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Asmindo bergandengan dengan semua pihak terutama pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas standarisasi tenaga kerja industri mebel nasional," kata Irsyam.

 

Pewarta : Bambang Sutopo Hadi
Editor : Luqman Hakim
Copyright © ANTARA 2024