Kemenperin sebut sedang proses sertifikasi TKDN Iphone 16

id Kemenperin, pemajuan industri, iphone 16, sertifikasi TKDN

Kemenperin sebut sedang proses sertifikasi TKDN Iphone 16

Foto Arsip - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berbincang dengan Direktur South Asia Apple Michel Coulomb di Kementerian Perindustrian, Jakarta, 30 Maret 2017. Coulomb menjelaskan, Apple telah menerima sertifikasi TKDN, merealisasikan pembangunan pusat inovasi, dan akan meluncurkan ponsel Apple iPhone 7 di Indonesia. ANTARA/HO-Kemenperin

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan sedang memproses sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk teknologi terkemuka Apple, yakni Iphone 16, supaya bisa dipasarkan di Indonesia.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief, di Jakarta, Senin, mengatakan proses sertifikasi TKDN tersebut berkaitan dengan komitmen investasi perusahaan asal Amerika Serikat itu untuk membangun Apple Academy di Indonesia.

"Kalau sudah direalisasikan, maka mereka bisa dapat sertifikasi TKDN dan mereka bisa menjual Iphone 16. Nah sekarang ditunda dulu," kata Febri.

Disampaikan Febri, lama proses sertifikasi TKDN tersebut tergantung pada laporan realisasi investasi yang dilakukan oleh pihak Apple.

"Kalau ada yang menjual Iphone 16, itu ilegal karena belum dapat sertifikasi," ujar Febri.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan pihaknya mendorong agar Apple untuk menambah realisasi investasi di Indonesia supaya bisa membantu mendongkrak sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten.

"Biar nambah banyak, dan banyak orang Indonesia yang bisa belajar di Apple Academy," katanya pula.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenperin: Kami sedang memproses sertifikasi TKDN Iphone 16

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024