Bantul (Antaranews Jogja) - Agen penyalur bantuan pangan nontunai terhadap keluarga penerima manfaat di wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang saat ini jumlahnya sekitar 200 agen masih memungkinkan ditambah jumlahnya. 
     
Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bantul Saryadi di Bantul, Kamis, mengatakan, sesuai pedoman umum, bahwa tiap agen penyalur BPNT bisa melayani minimal sebanyak 250 keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah tersebut. 
     
"Masih mungkin ditambah, jadi pada saat awal penetapan agen BPNT itu di Bantul masih satu (agen) dibanding 500 KPM, sementara sesuai pedoman umum bisa satu banding 250 KPM, sehingga kemungkinan penambahan agen masih bisa," katanya. 
     
Kuota penerima bantuan pemerintah pengganti beras sejahtera (rastra) yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Bantul sekitar 97 ribu KPM, dengan jumlah agen penyalur sebanyak 200 agen itu maka rata-rata tiap agen menjangkau sekitar 450 sampai 500 KPM. 
     
Saryadi mengatakan, meski jumlah agen masih memungkinkan ditambah, namun pihaknya belum dapat memastikan penambahan itu, sebab selain tergantung evaluasi juga kewenangan agen penyalur BPNT itu ada di wilayah perbankan yang ditunjuk pemerintah. 
     
"Itu kan terganung eveluasi, tetapi kalau dipandang agen sudah cukup tidak perlu ditambah, dan saat ini (keberadaan agen) sudah merata dan tiap desa sudah ada sesuai dengan kuota penerima bantuan," katanya.
   
 Apalagi, kata dia, penyaluran bantuan pangan nontunai yang digulirkan Kemensos sejak April tersebut, sejauh ini di wilayah Bantul berjalan lancar, keluarga yang berhak mendapatkan bantuan itu bisa dilayani dengan optimal di agen-agen penyalur BPNT. 
   
 "Saya kira saat ini penyaluran BPNT sudah cukup lancar, agen sudah bisa melayani, dan dari kuota sekitar 97 ribu KPM yang sudag mendapat KKS (kartu keluarga sejahtera) yang berfungsi sebagai ATM sebanyak 66 ribu KPM," katanya.
     
Ia mengatakan, sedangkan sisanya yang sekitar 30 ribu KPM itu belum menerima KKS karena belum berhasil membuka rekening kolektif di sebuah bank penyalur BPNT tersebut, sebab data-data yang diajukan belum lengkap.
     
"Sudah beberapa bulan kita melengkapi data-data itu, sudah selesai dan kita kirim ke Kemensos, jadi tinggal nunggu penetapan dari Kemensos untuk proses pembukaan rekening," katanya.***4***

Pewarta : Hery Sidik
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024