Legislator Kulon Progo mendukung BPNT disalurkan melalui kantor pos

id BPNT,e-Warong,Kulon Progo,DPRD Kulon Progo

Legislator Kulon Progo mendukung BPNT disalurkan melalui kantor pos

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kulon Progo Ponimin Budi Hartono. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ponimin Budi Hartono mendukung penyaluran bantuan pangan nontunai dari pemerintah pusat melalui kantor pos dan dibelanjakan bebas karena mampu menghidupkan pasar rakyat dan toko-toko kelontong di wilayah ini.

Ponimin di Kulon Progo, Senin, mengatakan dirinya cukup terkejut bantuan pangan non tunai (BPNT) periode Januari-Maret disalurkan melalui kantor pos karena di Kulon Progo sudah biasa disalurkan melalui e-Warong.

Berdasarkan program Pemkab Kulon Progo, e-Warong  seharusnya disuplai dari warga Kulon Progo, tapi kenyataannya di luar Kulon Progo dan tidak sejalan dengan gerakan Bela Beli Kulon Progo yang tujuan supaya terjadi perputaran uang dengan baik.

"Imbas dari kebijakan pembelanjaan BPNT melalui e-Warong, yakni pedagang-pedagang kecil di pasar rakyat dan toko kelontong mengeluh sepi pembeli. Mereka juga protes. Namun ketika, BPNT yang disalurkan melalui kantor pos berdampak masyarakat penerima bantuan berbelanja di pasar rakyat, dan pasar kembali ramai," katanya.

Ia berharap e-Warong berbenah diri, sehingga ketika bantuan dikelola kembali oleh e-Warong tidak menimbulkan persoalan baru. BPNT tidak boleh untuk membeli rokok dan lainnya. Selama ini, keluarga penerima manfaat (KPM) membelanjakan bantuannya ke e-Warong dalam bentuk paket. Hal ini tentu bertentangan dengan kebijakan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Belanjanya memang ke e-Warong, tapi barang belanjaannya tidak dalam bentuk paket-paket yang selama ini dilakukan oleh e-Warong. KPM boleh membelanjakan uangnya sesuai kebutuhan, bukan dalam bentuk paket," katanya.

Kepala Dinsoss P3A Kulon Progo Irianta mengatakan e-Warong adalah kelompok usaha bersama, suplier komoditas pangan adalah gabungan kelompok tani lokal, memberdayakan petani, peternak, sehingga terjadi pemberdayaan ekonomi lokal.

Irianta mengatakan saat ini, BPNT yang dibelanjakan ke e-Warong adalah bantuan dari APBD dan dana desa. Ia berharap BPNT yang anggarannya dari pusat dapat kembali dibelanjakan di e-Warong. "BPNT dengan anggaran APBD dan dana desa wajib dibelanjakan di e-Warong," katanya.