Bantul (ANTARA) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengidentifikasi produk kerajinan atau pelaku usaha kecil menengah di wilayah ini untuk ditempatkan di los kawasan Pasar Seni Gabusan Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon.

"Kita juga mengadakan akurasi (pencocokan) produk kerajinan di tingkat kabupaten untuk pengisian los-los PSG (Pasar Seni Gabusan), prosesnya sudah berlangsung beberapa waktu lalu," kata Kepala Bidang UKM, Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Bantul Juwahir di Bantul, Selasa.

Menurut dia, upaya identifikasi maupun akurasi produk industri kreatif tersebut ditempuh karena produk UKM di Bantul sangat banyak dan beragam, sementara kapasitas yang ada di los pasar milik badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut terbatas.

"Saya kurang tahu persih berapa kapasitas, namun ada tiga los di sana, itu (kapasitas) tergantung dari produknya kalau misalnya minuman jamu itu tempatnya kecil, kalau produk batik itu besar, jadi kalau untuk kapasitas nanti bisa menyesuaikan," katanya.

Tetapi, kata dia, pada prinsipnya Pasar Seni Gabusan yang berada di tepi Jalan Parangtritis itu untuk memfasilitasi para perajin dan UKM Bantul mempromosikan produk kerajinan, yang pengelolaannya diserahkan kepada manajemen PSG atau pihak yang ditunjuk pemerintah daerah.

"Yang jelas ada tiga los ukuran tiga meter kali tiga meter, dari tiga los itu kita meminta ada yang dari produk makanan minuman, produk kerajinan dan produk batik khas Bantul, sehingga di situ akan ada makanan dan oleh-oleh khas Bantul juga ada," katanya.

Dia mengatakan, akurasi produk kerajinan dan UKM Bantul untuk ditempatkan di Pasar Seni Gabusan itu karena 'layout' atau tata letak dari pasar seni itu mengalami perubahan usai didesain ulang, bahkan nanti juga ada space atau tempat untuk pedagang kuliner.

"Jadi untuk los itu nanti yang menunggu produk makanan atau kerajinan bukan pihak pelaku usaha yang mempunyai barang itu, jadi kita serahkan barang itu, kemudian yang mengelola manajemen sana. Jadi berapa jumlah pelaku usaha yang mau masuk di sana bisa diatur," katanya.
 

Pewarta : Hery Sidik
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024