Kulon Progo (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar operasi yustisi terhadap depo pasir yang menjamur di sepanjang jalan jalur lintas selatan, tepatnya di Desa Banaran, Kecamatan Galur.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kulon Progo Sri Widada di Kulon Progo, Rabu, mengatakan operasi yustisi terbagi dalam dua tim, yakni dari Seksi Pembinaan dan Pengawasan serta Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kulon Progo.

"Operasi yustisi ini dalam rangka menindak lanjuti laporan warga tentang maraknya depo pasir di jalan jalur lintas selatan (JJLS) yang sebelumnya pernah ditindak pidana ringan (tipiring) ternyata mereka belum mengindahkan aturan perda," kata Sri Widada.

Ia mengatakan pelaku atau pemilik depo pasir memanfaatkan bahu jalan JLLS, sehingga mengganggu ketertiban umum, khususnya lalu lintas jalan.

Dalam operasi yustisi ini terjaring empat pemilik depo pasir dan lima armada truk pengangkut pasir. Kesembilan pelanggar tersebut dijerat dengan Perda Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum pasal 11 dengan ancaman pidana kurungan paling lama tiga bulan dan denda maksimal Rp5 juta. Kemudian depo pasir yang tidak ada pemiliknya akan di Tindak lanjuti dikemudian hari.

Selanjutnya kepada mereka semua diberikan surat panggilan, sekaligus undangan untuk menghadap ke kantor Satpol PP pada Senin 23 Maret 2020.

"Kepada pemilik depo akan dilakukan BAP, sedangkan truk pengangkut akan dilakukan pembinaan. Barang bukti diamankan berupa KTP atau tanda pengenal lainya," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala BKAD Kulon Progo Triyono mengatakan pada 2020, BKAD juga ditargetkan pendapatan retribusi MBLB sebesar Rp16 miliar. Ia kembali pesimistis target tersebut akan terealisasi, karena pada 2019 gagal mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp16 miliar, terealisasi Rp9 miliar.

Rendahnya realisasi MBLB dikarenakan ada 29 perusahaan tambang yang menyatakan diri sudah tidak beroperasi. Kemudian, perusahaan tambang yang masih beroperasi tidak mampu mengoperasikan armada secara maksimal. Misalnya, dari delapan armada yang dimiliki hanya empat yang dioperasikan.

"Saat ini, potensi permintaan tambang sudah turun. Saat awal pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta, permintaan material tambang sangat banyak, sekarang sudah turun drastis. Hal ini berdampak pada penurunan pendapatan MBLB," ujarnya.

Pewarta : Sutarmi
Editor : Eka Arifa
Copyright © ANTARA 2024