Gunung Kidul (ANTARA) - Pasien positif COVID-19 di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bertambah dua orang pada Kamis (21/5), sehingga total menjadi 34 orang.

"Pasien positif adalah laki-laki (57) asal Nglipar dan perempuan (36) asal Patuk. Hal ini berdasarkan hasil swab yang menunjukan dua orang tersebut positif COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunung Kidul Dewi Irawaty di Gunung Kidul, Kamis.

Ia mengatakan salah satu pasien baru merupakan tenaga medis namun bertugas di rumah sakit luar Gunung Kidul. Sedangkan pasien lainnya adalah pendatang.

"Keduanya pun bukan berasal dari pemeriksaan tes cepat massal yang digelar Dinkes Gunung Kidul beberapa waktu lalu," katanya.

Dewi mengatakan sampai saat ini, jumlah pasien positif COVID-19 yang menjalani perawatan dj RSUD Wonosari ada delapan pasien, dua di antaranya pasien baru ini.

"Pasien dilakukan perawatan dengan baik sesuai SOP yang berlaku supaya aman untuk semuanya," katanya.

Selain ada penambahan pasien baru, kata Dewi, hari ini ada dua pasien sembuh dari COVID-19. Keduanya berasal dari Kecamatan Semanu, masing-masing perempuan (29) dan laki-laki (7).

"Kedua pasien ini dinyatakan sembuh dari COVID-19 setelah uji swab menunjukkan hasil negatif dua kali berturut-turut. Mereka pun diperbolehkan untuk kembali ke rumah. Sehingga, penambahan ini membuat jumlah sembuh menjadi 25 kasus," kata Dewi.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Gunung Kidul menunjukkan ada 1,190 ODP (dua dirawat dan enam meninggal dunia), 124 PDP (dua dirawat dan 20 meninggal dunia), serta 183 OTG reaktif tes cepat.

Selain itu, sudah 276 spesimen yang diambil untuk uji swab atau Polymerase Chain Reaction (PCR). Sebanyak 158 dinyatakan negatif dan 84 lainnya masih dalam proses.

"Sebagian besar OTG Masih menjalani karantina mandiri," katanya.

Sementara itu, Direktur RSUD Wonosari Dr. Heru Sulistyowati mengatakan swab diambil pada hari ke-5 pasien dirawat. Selanjutnya swab diambil tiap dua hari sekali untuk memantau perkembangannya.

"Kalau hasil swab dua kali berturut-turut menunjukkan hasil negatif, maka pasien tersebut dinyatakan sembuh," jelas Heru.

Ia mengatakan pasien sembuh juga diperbolehkan untuk kembali ke rumah. Meskipun demikian, pasien yang sembuh tetap harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

"Hal itu untuk memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar sudah sehat," katanya.



 

Pewarta : Sutarmi
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2024