Yogyakarta (ANTARA) - Forum Ta'aruf Indonesia (Fortais) meminta masyarakat tidak mengabaikan penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) karena pandemi COVID-19 belum berakhir.

"Sebagian orang menganggap 3M jadi kebiasaan. Tetapi ada sebagian lain yang masih kurang peduli sehingga perlu kita terus edukasi dan kampanyekan terus menerus," kata Ketua Fortais Ryan Budi Nuryanto di Yogyakarta, Minggu.

Menurut Ryan, masih ada sebagian masyarakat yang abai menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam penyelenggaraan pernikahan. Acara resepsi masih digelar seperti dalam kondisi normal.

Oleh karena itu, Fortais menggencarkan edukasi kepada masyarakat dengan memberikan model acara pernikahan sesuai dengan protokol kesehatan melalui kegiatan nikah bareng.

Sejak awal pandemi, Fortais telah menggelar delapan kali acara nikah bareng. Dalam setiap kali penyelenggaraan, rata-rata diikuti lima hingga 11 pasangan.

Ia menjelaskan setiap prosesi pernikahan diawali dengan pengecekan suhu tubuh, penggunaan hand sanitizer, dan masker untuk semua peserta yang hadir. Pasangan dan petugas juga diwajibkan menggunakan sarung tangan.

Selain mewajibkan setiap pasangan melakukan 3M, peserta di lokasi dibatasi maksimal 10 orang sesuai imbauan penerapan social distancing, tanpa menghadirkan tamu undangan. 

"Tamu undangan kita persilakan mengikuti secara virtual atau 'drive thru'," kata dia.

Tidak hanya itu, lanjut Ryan, sebagai sarana edukasi, maskawin atau mahar pernikahan pun dipilih dengan tema-tema pencegahan COVID-19 berupa alat pelindung diri (APD) berupa masker atau handsanitizer.

"Pasangan pengantin yang kami nikahkan juga kami jadikan duta protokol kesehatan," kata dia.

#IngatpesanIbu
#SatgasCovid19
 

Pewarta : Luqman Hakim
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024