Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengadakan sosialisasi sekaligus peluncuran program Pendataan Keluarga Tahun 2021 sebagai tanda dimulainya kegiatan pengumpulan data primer tentang data kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga, dan anggota keluarga.

"Pendataan Keluarga ini untuk mengumpulkan data melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah yang dilakukan setiap lima tahun sekali," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPKBPMD) Bantul Sri Nuryanti saat Sosialisasi dan Peluncuran Pendataan Keluarga di Bantul, Kamis.

Menurut dia, Pendataan Keluarga adalah kegiatan pengumpulan data primer tentang data kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan data anggota keluarga yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah secara serentak setiap lima tahun sekali.

Baca juga: Satgas: Pasien sembuh dari COVID-19 di Bantul bertambah 99 orang

Dia mengatakan, pendataan keluarga tahun 2021 akan dilaksanakan mulai 1 April sampai dengan 31 Mei 2021, dengan cara mengunjungi setiap keluarga dari rumah ke rumah melalui wawancara dan observasi oleh kader pendata yang bertugas di wilayah masing-masing.

"Dalam pendataan, kader berkoordinasi dengan penyuluh Keluarga Berencana dan pamong kelurahan setempat, (pendataan) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat," katanya.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengharapkan kepada kader dan petugas pendata untuk betul-betul menyampaikan data yang akurat dan tidak direkayasa, sedangkan kepada seluruh masyarakat Bantul diminta mendukung program pendataan keluarga tahun 2021.

Baca juga: Pemkab Bantul vaksinasi COVID-19 di lingkungan Ponpes Krapyak

Bupati mengatakan, masyarakat ikut mensukseskan pendataan keluarga dengan berpartisipasi aktif dalam menyampaikan informasi yang benar kepada petugas pendata.

"Mari bersama-sama kita pastikan agar nantinya tidak ada keluarga yang terlewat dari pendataan keluarga tahun 2021, sehingga kita akan mempunyai validitas data keluarga yang akurat dan terkini, dan dapat dijadikan sebagai pedoman perencanaan pelaksanaan program perencanaan pembangunan di Bantul," katanya.

Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis mengatakan, bahwa pendataan keluarga ini harus valid, karena data hasil pendataan ini dibutuhkan untuk memastikan sasaran dan kebutuhan masyarakat agar terwujud masyarakat yang sejahtera.

"Pendataan keluarga ini sangat strategis, karena yang namanya pembangunan, sasaran utamanya untuk masyarakat, keluarga, dan orang, maka apabila program dilaksanakan tepat sasaran, tepat kebutuhan, maka bisa terwujud masyarakat sejahtera. Untuk itu mari kita sukseskan Pendataan Keluarga 2021," katanya.

Pewarta : Hery Sidik
Editor : Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024