Bantul (ANTARA) - Pasien yang dinyatakan sembuh dari paparan COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam sehari terakhir bertambah 73 orang, sehingga total kasus pulih hingga hari Rabu (5/5) menjadi 11.274 orang.

Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan COVID-19 Bantul dalam keterangan resmi di Bantul, Rabu malam, menyebut pasien sembuh tersebut rinciannya dari Kecamatan Pleret 18 orang, disusul Kecamatan Banguntapan 15 orang, Kecamatan Pandak 14 orang, serta Kecamatan Sewon 11 orang.

Selanjutnya dari Jetis empat orang, Imogiri empat orang, sisanya Kretek dua orang, kemudian Pundong dua orang, serta dari Pajangan, Bantul, dan Kasihan masing-masing satu orang.

Meski demikian dalam periode yang sama terdapat penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 84 orang dari Kecamatan Sanden 11 orang, Kasihan 11 orang, Pundong 10 orang, Pleret 10 orang, kemudian dari Pandak, Imogiri, dan Sewon masing-masing sembilan orang.

Sisanya dari Banguntapan enam orang, Bantul empat orang, Kretek tiga orang, serta dari Jetis satu orang, Sedayu satu orang, dengan demikian total kasus positif terpapar COVID-19 di Bantul secara akumulasi berjumlah 12.423 orang.

Sedangkan untuk kasus positif COVID-19 yang meninggal dunia pada hari ini tercacat satu orang dari Kecamatan Jetis, sehingga total kasus kematian di Bantul menjadi 327 orang.

Dengan perkembangan kasus harian tersebut, maka data pasien COVID-19 aktif domisili Bantul yang masih menjalani isolasi maupun perawatan tenaga kesehatan di sejumlah rumah sakit rujukan per Rabu (5/5) berjumlah 822 orang.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan pemkab melarang kegiatan takbir keliling pada malam menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah di semua zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro guna mengendalikan penyebaran penularan COVID-19.

"Perlu kami sampaikan, bahwa takbir keliling dilarang atau ditiadakan di semua zona, baik zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah, sehingga kami mohon agar Polres (Kepolisian Resor) koordinasi dengan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) untuk melakukan pemantauan di lapangan," katanya.

Pewarta : Hery Sidik
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024