Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan Pemerintah Indonesia telah mengganti penggunaan vaksin COVID-19 impor dengan produk buatan dalam negeri yang relatif jauh lebih aman dari efek samping.
"Yang pemerintah kasih sekarang adalah produksi dalam negeri semua, yang teknologinya relatif jauh lebih aman," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin di Istana Merdeka Jakarta, merespons tentang efek samping kejadian pembekuan darah yang dikaitkan dengan vaksin AstraZeneca.
Dikatakan Menkes Budi, vaksin COVID-19 masih dibutuhkan di Indonesia, khususnya bagi kelompok masyarakat komorbid maupun mereka yang akan pergi melakukan perjalanan ke luar negeri.
Alasannya, kata Menkes, SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 masih beredar di dunia, meskipun saat ini telah memasuki era endemi.
Anjuran untuk divaksin COVID-19, lanjut Menkes, salah satunya disampaikan kepada para calon haji yang akan beribadah di Tanah Suci pada tahun ini.
"Kepada jamaah haji, COVID-19 itu memang masih ada di dunia. Apakah sekarang jamaah haji masih mau pakai itu? Terserah mereka. Karena sekarang kan sudah bukan lagi pandemi, jadi endemi," kata Menkes Budi Gunadi.
Kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang, sehingga vaksin COVID-19 produksi dalam negeri yang kini telah tersedia di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan masih tetap dianjurkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: COVID masih ada, Menkes: Vaksin buatan dalam negeri relatif lebih aman
Berita Lainnya
Pasien rawat inap Covid-19 meningkat enam kali lipat di Korea Selatan
Jumat, 9 Agustus 2024 12:48 Wib
Belanja MICE di Indonesia diperkirakan melonjak 17 persen
Minggu, 4 Agustus 2024 15:24 Wib
Kasus COVID-19 di Jepang melonjak
Sabtu, 27 Juli 2024 21:47 Wib
Pascaisolasi COVID-19, Joe Biden kembali ke Gedung Putih
Rabu, 24 Juli 2024 19:52 Wib
Australia diterpa varian baru COVID-19
Sabtu, 20 Juli 2024 19:30 Wib
Sejak pandemi COVID-19, RI catat kunjungan wisatawan mancanegara tertinggi
Rabu, 3 Juli 2024 10:13 Wib
Jokowi: Batas waktu restrukturisasi kredit COVID-19 diundurkan
Senin, 24 Juni 2024 17:14 Wib
Pemerintah minta masyarakat terapkan prokes waspadai COVID-19 Varian KP.1-KP.2 di RI
Kamis, 23 Mei 2024 7:15 Wib