Bantul, Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengingatkan pentingnya peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi lonjakan kasus penularan COVID-19 akibat varian omicron di daerah itu.
"Keadaan kita bukan dalam keadaan darurat yang membuat kepanikan, namun kesiapsiagaan dan kewaspadaan yang penting dan harus kita lakukan," kata Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo dalam keterangan tertulis Pemkab pada Sosialisasi Jaga Warga bagi ASN dan Pembinaan Satgas COVID-19 di Bantul, Kamis.
Oleh karena itu, kata Wakil Bupati, kegiatan ini menjadi penting untuk lebih mengoptimalkan peran dan tugas anggota Jaga Warga dalam menghadapi lonjakan penyebaran COVID-19 di Bantul khususnya di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Wabup Bantul juga memberikan apresiasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul atas terlaksananya kegiatan ini, karena menurutnya kegiatan ini merupakan sebuah penyusunan program dalam rangka penanggulangan COVID-19.
"Saya juga apresiasi kepada seluruh TNI/Polri yang telah bersama-sama gotong royong saling bahu membahu dalam memberikan pelayanan, sosialisasi dan penjagaan dalam penanganan pandemi COVID-19 di Kabupaten Bantul," kata Joko.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan adanya satu pemahaman dan sinergitas, koordinasi antar sektor baik dalam upaya pembentukan jaga warga ataupun dalam rangka optimalisasi kembali pencegahan penyebaran COVID-19.
"Dari data per tahun 2021, dari sebanyak 933 pedukuhan yang ada di Bantul, telah terbentuk Jaga Warga di sebanyak 308 pedukuhan, sehingga masih ada banyak 'PR' (pekerjaan) yang harus kita lakukan," kata Kepala Satpol PP.
Berdasarkan data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul, total kasus positif di Bantul secara kumulatif sejak awal pandemi hingga Rabu (16/2) sebanyak 59.717 orang, dengan angka kesembuhan sebanyak 56.101 orang, sementara kasus meninggal total tercatat 1.578 orang.
Dengan demikian jumlah kasus aktif COVID-19 atau pasien yang masih terinfeksi dan menjalani isolasi maupun karantina untuk proses penyembuhan di Bantul masih sebanyak 2.038 orang.
"Keadaan kita bukan dalam keadaan darurat yang membuat kepanikan, namun kesiapsiagaan dan kewaspadaan yang penting dan harus kita lakukan," kata Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo dalam keterangan tertulis Pemkab pada Sosialisasi Jaga Warga bagi ASN dan Pembinaan Satgas COVID-19 di Bantul, Kamis.
Oleh karena itu, kata Wakil Bupati, kegiatan ini menjadi penting untuk lebih mengoptimalkan peran dan tugas anggota Jaga Warga dalam menghadapi lonjakan penyebaran COVID-19 di Bantul khususnya di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Wabup Bantul juga memberikan apresiasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul atas terlaksananya kegiatan ini, karena menurutnya kegiatan ini merupakan sebuah penyusunan program dalam rangka penanggulangan COVID-19.
"Saya juga apresiasi kepada seluruh TNI/Polri yang telah bersama-sama gotong royong saling bahu membahu dalam memberikan pelayanan, sosialisasi dan penjagaan dalam penanganan pandemi COVID-19 di Kabupaten Bantul," kata Joko.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan adanya satu pemahaman dan sinergitas, koordinasi antar sektor baik dalam upaya pembentukan jaga warga ataupun dalam rangka optimalisasi kembali pencegahan penyebaran COVID-19.
"Dari data per tahun 2021, dari sebanyak 933 pedukuhan yang ada di Bantul, telah terbentuk Jaga Warga di sebanyak 308 pedukuhan, sehingga masih ada banyak 'PR' (pekerjaan) yang harus kita lakukan," kata Kepala Satpol PP.
Berdasarkan data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul, total kasus positif di Bantul secara kumulatif sejak awal pandemi hingga Rabu (16/2) sebanyak 59.717 orang, dengan angka kesembuhan sebanyak 56.101 orang, sementara kasus meninggal total tercatat 1.578 orang.
Dengan demikian jumlah kasus aktif COVID-19 atau pasien yang masih terinfeksi dan menjalani isolasi maupun karantina untuk proses penyembuhan di Bantul masih sebanyak 2.038 orang.