Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memproyeksi kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp32 miliar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo Ibah Muthiah di Kulon Progo, Senin, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Kulon Progo secara intensif meski belum ada regulasi dari KPU pusat.

KPU Kulon Progo melakukan komunikasi secara intensif dengan badan kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol), badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo kaitannya kesiapan anggaran Pemilu 2024 mendatang.

"Proyeksi sementara kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilu sekitar Rp32 miliar. Kebutuhan anggaran ini masih mendasarkan pada kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019. Proyeksi ini masih bisa berubah karena belum ada regulasi dari pusat," kata Ibah.

Ia mengatakan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019 masih mencantumkan anggaran untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) dan kebutuhan anggaran untuk honorarium petugas badan ad hoc. Nanti pada penyelenggaraan Pemilu 2024, apakah masih dicantumkan atau tidak, pihaknya masih menunggu regulasi dari pusat.

"Kami memproyeksi kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilu masih akan berubah sesuai perkembangan regulasi dari pusat," katanya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana menambahkan Pemkab Kulon Progo akan merancang ulang terkait kesiapan anggaran untuk Pemilu 2024.

"Karena pemerintah pusat akan menambah semisal untuk honorarium dinaikkan. Untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bisa lipat 2-3 kali, sehingga dengan alokasi Rp32 miliar tidak cukup. Kita harus rancang ulang," katanya.

 

Pewarta : Sutarmi
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2024