Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2022/2023 agar diselenggarakan secara tertib, terstruktur dengan materi-materi menarik dan edukatif.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo Arif Prasarana di Kulon Progo, Senin, mengatakan MPLS Tahun Ajaran  2022/2023 berlangsung dari 11-13 Juli di jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).

"MPLS dilarang/dihindarkan dari kegiatan-kegiatan yang merugikan peserta didik dan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan tujuannya," kata Arif.

Baca juga: Sekolah di Kota Yogyakarta diminta cegah kekerasan saat pengenalan sekolah

Ia mengatakan MPLS sebagai sarana untuk mengenalkan siswa khususnya siswa baru dengan lingkungan sekolahnya, baik pengenalan lingkungan fisik, guru, cara pembelajaran, kurikulum, ekstra kurikuler dan kegiatan-kegiatan yang relevan dengan proses pendidikan yang ada di satuan pendidikan tersebut.

"Kami akan memberikan sanksi administratif jika ditemukan sekolah melanggar ketentuan yang berlaku," katanya.

Selain siswa baru, seluruh siswa kelas 2-6 SD dan 2-3 SMP juga mulai mengikuti pelajaran secara penuh selama 8 jam.

"Saat ini, jam belajar sudah kembali ke semula seperti sebelum ada COVID-19. Bedanya, sekarang siswa wajib menggunakan masker," katanya.

Baca juga: MPLS di SMKN Pundong Bantul memperkenalkan tradisi budaya jawa

Pewarta : Sutarmi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024