Bantul, DIY (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membentuk unit layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan guna memfasilitasi para penyandang disabilitas yang akan bekerja di perusahaan.

"Unit layanan disabilitas di Bantul itu kita menindaklanjuti apa yang menjadi amanah regulasi tingkat pusat dan daerah. Jadi, kita sudah ada perda (peraturan daerah) terkait dengan penyandang disabilitas untuk pemenuhan hak-haknya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul Istirul Widilastuti di Bantul, DIY, Jumat.

Dia mengatakan dengan unit layanan disabilitas ini harapannya dapat memfasilitasi para disabilitas yang ingin bekerja di perusahaan. Dari dinas nantinya akan ada fasilitasi penempatan kerja untuk disabilitas.

"Itu amanah undang-undang dan perda kita menyatakan setiap perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan itu harus mengakomodir penyandang disabilitas untuk perusahaan swasta ketentuannya satu persen," katanya.

Dia mengatakan saat ini dari ribuan perusahaan yang beroperasi di Bantul, baru sekitar 16 perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja disabilitas yang sesuai dengan kebutuhan atau kualifikasi perusahaan.

Oleh karena itu, kata dia, dengan unit layanan baru di Disnakertrans ini dapat mendorong perusahaan lain yang belum mempekerjakan disabilitas dapat melakukan ketentuan yang sudah diatur dalam regulasi itu.

"Sudah ada beberapa perusahaan yang mempekerjakan, sesuai dengan kebutuhan mereka, makanya yang jelas kita samakan persepsi agar nanti teman-teman di industri bisa sama-sama mengimplementasikan regulasi yang ada," katanya.

Apalagi, kata dia, saat peluncuran dan sosialisasi unit layanan disabilitas Disnakertrans yang lalu, selain mengundang penyandang disabilitas Bantul juga mengundang perwakilan HRD masing-masing perusahaan.

"Perusahaan yang belum ini karena memang kesulitan menyosialisasikan ke tenaga kerja disabilitas, padahal sudah membuka peluang, makanya kita menyamakan persepsi dan juga di setiap kegiatan yang kita lakukan akan memberikan semacam sosialisasi ke perusahaan," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Bantul bentuk unit layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan

Pewarta : Hery Sidik
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2024