Gunungkidul (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan perkembangan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di wilayah itu sudah terkendali.

"Saat ini, kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Gunungkidul terkendali. Hal ini terlihat dari penambahan harian di bawah tiga kasus," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul Wibawanti Wulandari di Gunungkidul, Rabu.

Ia mengatakan sejak munculnya kasus PMK pertama kalinya hingga sekarang, di Gunungkidul sudah ada 1.165 kasus. 

"Hewan ternak positif PMK yang potong paksa masih bisa dikonsumsi dagingnya. Tapi, untuk kepala, kali dan jeroan harus dibuang untuk menghindari penyakit,” katanya.

Lebih lanjut, Wibawanti Wulandari mengatakan kasus PMK tergolong relatif sedikit dibandingkan dengan daerah-daerah lain di DIY. Terlebih lagi wilayah di Gunungkidul juga dikenal sebagai gudang ternak. Sebagai contoh, populasi sapi hingga sekarang ada sekitar 157.000 ekor.

"Setelah ada kemunculan PMK di Jawa Timur, kami langsung bergerak cepat mengantisipasi penyebaran PMK. Sehingga penyebaran PMK dapat diantisipasi," katanya.

Ia mengatakan saat ini, cakupan vaksinasi PMK dosis pertama 1.749 ekor dan dosis kedua 453 ekor

"Program vaksinasi masih terus berlanjut, tapi pelaksanaan masih menunggu pengiriman dosis vaksin dari Pemerintah Pusat,” katanya.

DPKH Gunungkidul juga mengupayakan pencegahan PMK dengan pengecekan kesehatan hewan di pasar-pasar hewan. Pemeriksaan dengan pengecekan suhu badan hingga melihat kondisi fisik hewan ternak.

"Kami secara rutin melakukan pengecekan lalu lintas hewan ternak di pasar hewan. Langkah ini juga sangat efektif untuk mencegah penyebaran PMK," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKH Gunungkidul Retno Widiastuti mengatakan monitoring dan pengawasan terhadap potensi penyebaran PMK terhadap hewan ternak terus dilakukan. Salah satunya memperkuat daya tahan tubuh ternak dengan pemberian pakan secara rutin.

Untuk memaksimalkan pencegahan dapat dilakukan dengan menjaga kebersihan di lingkungan kandang. Upaya penyemprotan disinfektan juga sangat dibutuhkan agar lokasi kandang bebas dari potensi penyebaran penyakit.

“Penyemprotan bisa dilakukan setiap dua hari sekali, yakni penyemprotan disinfektan di kandang-kandang," katanya.


Pewarta : Sutarmi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024