Kulon Progo (ANTARA) - Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Wates Deny Fajariyanto berharap Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dapat merelokasi rumah tahanan dalam satu lokasi dengan instansi penegak hukum lain untuk memudahkan koordinasi.

Deny Fajariyanto, di Kulon Progo, Jumat, mengatakan Rutan Wates memiliki kapasitas 73 orang dengan luas tanah 3.250 meter persegi dan luas bangunan 2.646 meter persegi.

"Ideal dan harapannya Rutan Wates direlokasi ke lahan yang lebih luas dan dijadikan satu lokasi dengan instansi penegak hukum lain untuk memudahkan koordinasi dalam dalam upaya terciptanya kolaborasi yang baik dalam proses penegakan hukum," kata Deny.

Ia mengatakan pengelolaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates merupakan salah satu unit pelaksana teknis (UPT) di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Rutan Wates terletak di Kecamatan Wates dengan posisi di sebelah barat Alun-alun Wates. Sebelah utara berbatasan dengan SMP Negeri 1 Wates, sebelah selatan berbatasan dengan Kantor Dinas Kesehatan Kulon Progo, sedangkan sebelah barat berbatasan dengan Jalan Sanun.

"Saat ini Rutan Wates berada di tengah kota Kulon Progo yang padat dan ramai lalu lalang pengguna jalan. Ppengawasan pun harus lebih optimal," katanya.

Pewarta : Sutarmi
Editor : Eka Arifa
Copyright © ANTARA 2024