Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 55 situs web diblokir karena tidak sah melakukan streaming siaran langsung Piala Dunia 2022 Qatar, kata Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), Senin.
Situs-situs web itu ditutup aksesnya setelah perwakilan FIFA mengidentifikasi situs yang digunakan mendistribusikan konten melanggar hak cipta tanpa izin dari badan sepak bola dunia, kata departemen itu dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip AFP.
"Sementara banyak yang mungkin percaya bahwa situs web semacam itu bukan merupakan ancaman serius, pelanggaran terhadap pemegang hak atas kekayaan intelektual apa pun merupakan ancaman yang semakin besar terhadap kelangsungan ekonomi kita," kata agen khusus James Harris dari Departemen Keamanan Dalam Negeri AS.
Situs-situs web itu ditutup aksesnya setelah perwakilan FIFA mengidentifikasi situs yang digunakan mendistribusikan konten melanggar hak cipta tanpa izin dari badan sepak bola dunia, kata departemen itu dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip AFP.
"Sementara banyak yang mungkin percaya bahwa situs web semacam itu bukan merupakan ancaman serius, pelanggaran terhadap pemegang hak atas kekayaan intelektual apa pun merupakan ancaman yang semakin besar terhadap kelangsungan ekonomi kita," kata agen khusus James Harris dari Departemen Keamanan Dalam Negeri AS.