Dubai (ANTARA) - Iran menghukum mati seorang mantan pejabat kementerian pertahanan atas dakwaan menjadi mata-mata Inggris, media pemerintah melaporkan, Rabu.

Terhukum Alireza Akbari memiliki kewarganegaraan ganda Iran dan Inggris.

Dalam pernyataannya, Kementerian Intelijen Iran menggambarkan Akbari sebagai "salah satu penyusup paling penting ke pusat-pusat sensitif dan strategis negara itu".

Akbari ditangkap pada 2019.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Iran hukum mati eks pejabat yang didakwa jadi mata-mata Inggris

Pewarta : Anton Santoso
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024