Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengingatkan bahwa penyebar informasi tidak benar atau hoaks terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berpotensi dijerat hukum apabila konten yang disebarkan mengandung narasi yang bisa memicu kerusuhan.
"Terkait dengan pidana, kami tidak akan mentolerir hoaks-hoaks yang menimbulkan kerusuhan. Banyak kan terjadi 2019 dan kami ambil tindakan tegas," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Jumat.
Dalam hal penanganan kasus hoaks selama Pemilu 2024, Kementerian Kominfo akan berkolaborasi dengan Kepolisian RI (Polri) apabila ditemukan konten-konten yang berpotensi menimbulkan perpecahan bahkan konflik di tengah masyarakat.
Menurut Semuel, jika ditemukan hoaks dengan intensi memecah masyarakat, maka pemerintah dapat menjerat pelaku pembuat dan penyebar hoaks tersebut dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Regulasi yang mengatur soal penindakan terhadap kasus penyebaran berita bohong itu memuat bahwa pelaku dapat terancam hukuman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa dijerat hukum
Berita Lainnya
Kominfo Yogyakarta selenggarakan pelatihan pengembangan talenta digital
Senin, 22 April 2024 16:03 Wib
Pemerintah hapus pornografi anak di ruang digital Indonesia
Jumat, 19 April 2024 20:42 Wib
Microsoft bakal investasi bernilai besar di RI
Jumat, 19 April 2024 20:31 Wib
Orang tua diminta perhatikan "rating game" di ponsel sang anak
Rabu, 10 April 2024 19:36 Wib
Starlink penuhi izin beroperasi di RI
Kamis, 4 April 2024 9:14 Wib
Beasiswa Kominfo menciptakan SDM kompetitif di Indonesia
Rabu, 3 April 2024 20:08 Wib
Jangan risau, jaringan telekomunikasi aman saat Lebaran 2024
Jumat, 22 Maret 2024 7:16 Wib
Soal data pelanggan bocor, Biznet disurati Kominfo
Sabtu, 16 Maret 2024 6:28 Wib