Jakarta (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan bahwa dirinya setuju dengan gagasan vonis hukum mati untuk para koruptor.
"Saya selalu mengatakan saya setuju koruptor itu dijatuhi hukuman mati," kata Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Pos Bloc, Jakarta, Rabu.
Walaupun demikian, Mahfud menjelaskan ada 2 permasalahan untuk memberlakukan hukuman mati bagi para koruptor di Indonesia. Salah satunya, kata dia, adanya syarat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan bahwa hukuman mati baru dapat diberikan dalam keadaan krisis.
"Sekarang pun bunyi undang-undangnya itu korupsi yang dilakukan dalam keadaan krisis bisa dijatuhi hukuman mati. Ini undang-undang yang berlaku sekarang, ya jadi bisa," katanya.
Namun dalam UU Tipikor itu menurut Mahfud, syarat hukuman mati itu harus dilakukan dalam keadaan krisis. "Nah, krisisnya itu tidak dijelaskan. Ukuran krisis apa? Kalau krisis ekonomi, apa iya ukurannya apa gitu, sehingga jaksa tidak ada yang berani menuntut," ujarnya.
Berikutnya, kata Mahfud, adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Oleh sebab itu, ada dua masalah sekarang. Satu kalau kita memberlakukan hukuman mati, korupsi misalnya, yang dalam jumlah tertentu bisa diancam hukuman mati meskipun tidak dalam keadaan krisis, itu coret aja krisisnya. Itu bisa," katanya.
Menurut Mahfud, saat ini dengan KUHP baru, hukuman mati itu bisa dijatuhkan, tetapi manakala 10 tahun selama dijatuhi hukuman mati itu belum dieksekusi dan berkelakuan baik, hukumannya bisa diubah berdasar putusan pengadilan menjadi hukuman seumur hidup.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud setuju koruptor dapat dihukum mati
Berita Lainnya
Film "Laura", angkat kisah influencer Laura Anna, menarik ditonton
Minggu, 11 Agustus 2024 10:12 Wib
Kondisi Helikopter IWN MD 500 ER PK masih utuh usai pilot dibunuh OPM di Mimika, Papua Tengah
Kamis, 8 Agustus 2024 6:06 Wib
Ditanya soal sosok T pengendali judi daring, Mahfud MD emoh komentar
Minggu, 28 Juli 2024 6:46 Wib
KPU RI pastikan tidak pakai pesawat pribadi distribusi logistik Pilkada 2024
Sabtu, 13 Juli 2024 6:35 Wib
KPU RI ungkap fasilitas pesawat jet untuk mengantar logistik Pemilu 2024
Senin, 8 Juli 2024 20:38 Wib
Mahfud MD: Caleg PDIP terpilih agar mewujudkan Indonesia Emas Bung Karno
Jumat, 14 Juni 2024 13:46 Wib
Ganjar Pranowo menjadi oposisi di Kabinet Prabowo-Gibran
Selasa, 7 Mei 2024 6:08 Wib
Mahfud MD: Saya tak pernah benar-benar pergi dari kampus
Selasa, 30 April 2024 19:04 Wib