Bantul, DIY (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)  berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di wilayah Modalan, Banguntapan dengan anggaran yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Rencananya Pemkab Bantul mau membangun TPST dengan sumber anggaran Kementerian PUPR, daerah diminta untuk menyiapkan persyaratan persyaratan yang harus dipenuhi untuk pembangunan TPST di Banguntapan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho usai audiensi dengan Bupati Bantul,  H. Abdul Halim Muslih di Bantul, Kamis.

Menurut dia, rencana pembangunan TPST sebagai tempat pengolahan sampah ini menindaklanjuti kebijakan dari Pemda DIY, yang intinya diantaranya agar kabupaten dan kota di provinsi ini harus melakukan pengurangan sampah.

Dia mengatakan, untuk pengurangan sampah tersebut dilakukan dengan berbagai hal oleh pemerintah dan masyarakat, jadi masyarakat bareng bareng juga melakukan pengolahan sampah dari sumber yang belum bisa diolah masyarakat.

"Nah yang dilakukan pemerintah, salah satunya dengan membangun TPST di Modalan Banguntapan, harapannya nanti pembangunan ini juga bisa mengurai permasalahan sampah di Bantul dan juga bisa mengurai permasalahan sampah yang ada di DIY," katanya.

Dia mengatakan, terkait dengan kegiatan pembangunan TPST Modalan yang akan melaksanakan adalah dari Balai Permukiman Prasarana Wilayah (PPW) DIY, instansi pemerintah di bawah Kementerian PUPR.

"Jadi kita menyiapkan terkait dengan lingkungan, terkait tanah, juga DED (detail engineering design). Biaya bangun TPST itu tergantung dari kapasitas, kalau semakin gede semakin besar, kalau TPST yang direncanakan untuk dibiayai PPW di Bantul ini kisaran Rp22 miliar, dengan kapasitas maksimal 49 ton," Katanya.

Ia mengatakan, bahwa nantinya di TPST Modalan yang dibangun mulai tahun 2023 ini terdapat proses pengolahan, tidak seperti TPA yang merupakan tempat pembuangan akhir sampah tanpa ada proses pengolahan maupun perlakuan lainnya secara terpadu.

"Jadi, kalau ini nanti ada tempat pengolahan, ada pencacahan, ada proses pengomposan, pemilahan macam macam sampah, jadi sampah di sana ada perlakuan, ada kegiatan pengolahan di instalasi TPST," demikian Ari Budi Nugroho.

Pewarta : Hery Sidik
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024