Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Aktivis 98 memberi mandat kepada bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Perubahan, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, untuk menuntaskan agenda Reformasi 1998.

Mandat tersebut merupakan hasil forum diskusi terpumpun (FGD) Perhimpunan Aktivis 98 di Jakarta, Rabu (11/10), yang dilakukan untuk menentukan kepada siapa mandat penuntasan agenda Reformasi 1998 diberikan.

"Kriterianya tentu yang senapas dengan tuntutan perjuangan Reformasi 1998," kata Juru Bicara Perhimpunan Aktivis 98 Fauzan Luthsa dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.



Mandat tersebut adalah dengan tidak menjadi bagian dari rezim Orde Baru, terlibat aktif dalam pergulatan pergerakan pro-demokrasi dan Reformasi 1998, memiliki catatan sebagai pemimpin bersih, tidak represif dalam menghadapi kritik, bukan pelanggar hak asasi manusia (HAM), dan simbol persatuan bangsa.

"Berdasarkan kriteria tersebut, Perhimpunan Aktivis 98 memutuskan memberikan mandat penuntasan agenda Reformasi 1998 kepada pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar," kata Fauzan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Aktivis 98 beri mandat Anies-Muhaimin tuntaskan agenda Reformasi 1998

Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024