KPU Kulon Progo menyerahkan santunan penyelenggara pilkada meninggal

id Pilkada 2024,KPU Kulon Progo,Kulon Progo,Santunan kematian

KPU Kulon Progo menyerahkan santunan penyelenggara pilkada meninggal

Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Budi Priyana menyerahkan santunan kepada ahli waris anggota ad hoc Girimulyo yang meninggal. ANTARA/HO-Humas KPU Kulon Progo

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyerahkan satuan kematian kepada ahli waris Suatmaji Listyo Baroto yang meninggal dunia karena sakit saat menjalankan tugas pada saat tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo 2024.

Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Budi Priyana di Kulon Progo, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya memberi santunan tersebut dalam rangka pemberian perlindungan dari risiko kecelakaan bagi badan ad hoc penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo 2024.

Suatmaji Listyo Baroto merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Girimulyo yang meninggal pada hari Selasa, 10 Desember 2024

"Total santunan yang diberikan sebesar Rp46 juta dengan perincian santunan Rp36 juta dan Rp10 juta untuk bantuan pemakaman," kata Budi Priyana saat menyerahkan santunan di rumah ahli waris almarhum Suatmaji Listyo Baroto di Girimulyo.

Pemberian santunan ini oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Kulon Progo Budi Priyana, Puja Rasa Satuhu, Aris Zurkhasanah, Hidayatut Thoyyibah, dan Ria Harlinawati.

Budi Priyana menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan serta mengucapkan permohonan maaf dan terima kasih atas dedikasi dari almarhum selama bertugas dan toleransi dari keluarga atas waktu yang tercurah dari almarhum untuk pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo 2024.

"Almarhum menjalankan tugas dengan penuh dedikasi," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025