Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengatakan bahwa Desa Antipolitik Uang (APU) yang telah terbentuk di 17 kelurahan atau desa daerah ini lebih mengedepankan pencegahan terhadap praktik politik uang di tengah masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Jumat, mengatakan bahwa program di dalam pelaksanaan Desa APU merupakan jangka panjang yang diawali dengan deklarasi dan komitmen bersama tolak politik uang yang dilanjutkan pembentukan kader dan tim antipolitik uang berbasis dusun.
"Jadi, setelah deklarasi ada pembentukan tim kader berbasis dusun, kemudian kalau terkait dengan pola-pola pencegahannya ini, teman-teman di Desa APU ini lebih pada pencegahan dari sisi edukasi terkait dengan bahaya politik uang," katanya.
Dengan demikian, kata dia, yang perlu dikedepankan dalam Desa APU adalah tim di desa ini memberikan literasi bahaya politik uang, satu contoh Desa APU di Desa Tirtonirmolo Kasihan memberikan literasi antipolitik uang dengan metode memperbanyak media-media publikasi.
"Jadi, media publikasi ini mereka membuat simulasi politik uang itu, yang dianalogikan dengan perhitungan matematik ketika suara dijual Rp100 ribu, uang Rp100 ribu itu dibagi 5 tahun, dibagi 1 tahun dibagi 12 bulan," katanya.
Dengan demikian, lanjut dia, yang menjadi sasaran atau yang disentuh langsung dari literasi antipolitik uang tersebut lebih ke arah kesadaran masyarakat untuk menolak atau memerangi praktik politik uang.
"Kalau partai politik (parpol), 'kan jelas ranahnya Bawaslu untuk tidak gunakan politik uang. Jadi, konsep Desa APU ini untuk membangun kesadaran pemilih," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua Tim Desa APU, termasuk melakukan penguatan Desa APU dengan pemberdayaan kader-kader partisipatif berbasis di tingkat dusun untuk menggerakkan kegiatan kampanye antipolitik uang.
"Jadi, pada sisi pemilihnya yang kemudian diberikan kesadaran dan penyadaran agar menolak politik uang, penekanannya di situ, meningkatkan kesadaran dari masyarakat bawah," katanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Jumat, mengatakan bahwa program di dalam pelaksanaan Desa APU merupakan jangka panjang yang diawali dengan deklarasi dan komitmen bersama tolak politik uang yang dilanjutkan pembentukan kader dan tim antipolitik uang berbasis dusun.
"Jadi, setelah deklarasi ada pembentukan tim kader berbasis dusun, kemudian kalau terkait dengan pola-pola pencegahannya ini, teman-teman di Desa APU ini lebih pada pencegahan dari sisi edukasi terkait dengan bahaya politik uang," katanya.
Dengan demikian, kata dia, yang perlu dikedepankan dalam Desa APU adalah tim di desa ini memberikan literasi bahaya politik uang, satu contoh Desa APU di Desa Tirtonirmolo Kasihan memberikan literasi antipolitik uang dengan metode memperbanyak media-media publikasi.
"Jadi, media publikasi ini mereka membuat simulasi politik uang itu, yang dianalogikan dengan perhitungan matematik ketika suara dijual Rp100 ribu, uang Rp100 ribu itu dibagi 5 tahun, dibagi 1 tahun dibagi 12 bulan," katanya.
Dengan demikian, lanjut dia, yang menjadi sasaran atau yang disentuh langsung dari literasi antipolitik uang tersebut lebih ke arah kesadaran masyarakat untuk menolak atau memerangi praktik politik uang.
"Kalau partai politik (parpol), 'kan jelas ranahnya Bawaslu untuk tidak gunakan politik uang. Jadi, konsep Desa APU ini untuk membangun kesadaran pemilih," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua Tim Desa APU, termasuk melakukan penguatan Desa APU dengan pemberdayaan kader-kader partisipatif berbasis di tingkat dusun untuk menggerakkan kegiatan kampanye antipolitik uang.
"Jadi, pada sisi pemilihnya yang kemudian diberikan kesadaran dan penyadaran agar menolak politik uang, penekanannya di situ, meningkatkan kesadaran dari masyarakat bawah," katanya.