Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan pendampingan terhadap 10 anak yang menjadi korban pencabulan oleh seorang guru honorer di Langkat, Provinsi Sumatra Utara.

"Dinas PPA dan UPTD PPA Langkat melakukan pendampingan visum kepada anak-anak korban pelecehan, serta melakukan pemeriksaan psikologis," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Nahar mengatakan pelaku yang berinisial JP (28) merupakan seorang guru honorer bidang olah raga. Peristiwa pencabulan terhadap 10 siswi diduga terjadi di sekolah dasar negeri (SDN) pada Senin (9/10).

JP kemudian dilaporkan ke Polres Langkat dengan tuduhan pencabulan terhadap 10 anak.

JP saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polres Langkat.

"Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa perbuatan tersebut sekadar bentuk perhatian kasih dan sayang terhadap anak-anak didiknya," kata Nahar.

Pihak kepolisian masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban yang belum melapor.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 10 siswi SD korban pencabulan guru dipastikan peroleh pendampingan

Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024