Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta kepolisian segera menemukan pemilik akun media sosial yang diduga menyuruh seorang ibu melakukan pencabulan terhadap anaknya.
"Tim Siber Polri diharapkan segera menemukan pemilik akun yang menyuruh ibu melakukan pencabulan ke anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Hal ini dikatakannya menanggapi kasus pencabulan yang dilakukan seorang ibu berinisial AK (26) terhadap anak kandungnya (9) di Bekasi, Jawa Barat.
Nahar menuturkan korban anak saat ini telah mendapat pendampingan dari UPTD PPA Kabupaten Bekasi.
Setelah memperoleh laporan kasus tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku AK di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (6/6).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi diminta temukan pemilik akun medsos yang suruh ibu cabuli anak
Berita Lainnya
Mensos minta pelaku kekerasan seksual di sekolah dihukum berat
Selasa, 19 November 2024 16:11 Wib
PSW UGM : Pendidikan seksual sejak dini cegah pelecehan seksual
Senin, 18 November 2024 21:19 Wib
Pelaku penyanderaan anak melakukan pencabulan terhadap korban
Selasa, 29 Oktober 2024 16:04 Wib
Kemenko PMK minta pemuda lapor jika butuh bimbingan konseling
Senin, 7 Oktober 2024 19:23 Wib
Kemensos menggalakkan kampanye cegah perundungan dan kekerasan ke sekolah
Selasa, 1 Oktober 2024 9:46 Wib
Jokowi meminta TNI/Polri jadi institusi pertama lindungi perempuan-anak
Kamis, 12 September 2024 15:58 Wib
Hubungan seksual boleh ditolak bila menderita penyakit menular
Jumat, 6 September 2024 6:45 Wib
Liga Spanyol: Lakukan pelecehan seksual, penyerang Valencia ditangkap polisi
Rabu, 4 September 2024 5:39 Wib