Bantul (ANTARA) - Bupati Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih mengharapkan kenaikan besaran upah minimum kabupaten (UMK) 2024 sebesar 7,26 persen menjadi Rp2.216.463 dibanding pada 2023 mampu meningkatkan produktivitas pekerja dan pengusaha.

"Kita berharap dengan kenaikan upah yang cukup signifikan dan di atas rata-rata nasional ini produktivitas pekerja maupun pengusaha ini semakin baik," kata Bupati Abdul Halim usai menghadiri penetapan UMK kabupaten/kota se-DIY di Yogyakarta, Kamis,

Selain itu, kata Abdul, dengan kenaikan UMK tahun 2024, diharapkan terjadi sinergi yang lebih erat antara pengusaha dan pekerja untuk bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bantul.

"Penetapan UMK ini sudah mempertimbangkan banyak hal, pertumbuhan ekonomi, inflasi, ditambah ada konstanta-konstanta yang merupakan gambaran dari kontribusi pekerja," katanya.

Dengan demikian, kata dia, komponen pertumbuhan ekonomi, inflasi, kemudian dikalikan konstanta 0,3 yang merupakan kontribusi pekerja tersebut juga menjadi pertimbangan kenaikan UMK Bantul.

"Sehingga kenaikan harga-harga otomatis itu sudah terakomodir di dalam UMK Bantul, jadi naik cukup signifikan dan ini termasuk kenaikan yang lebih besar dibanding kenaikan UMK di tahun-tahun yang lalu, sebesar tujuh persen," katanya.

Abdul mengatakan kenaikan UMK 2024 hingga mencapai rata-rata tujuh persen dari tahun lalu juga diberlakukan untuk kabupaten lainnya di DIY.

"Jadi, hari ini di Kantor Gubernur DIY telah ditetapkan UMK se-DIY, di mana semua upah minimum kabupaten kota Ini naik secara signifikan dengan rata-rata sekitar tujuh persen," katanya.


Pewarta : Hery Sidik
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024