Sentani (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) RI mengharapkan pada 2024 masyarakat Papua bisa mendapatkan pelayanan hukum prima dari lembaga penegak hukum di daerah setempat.

Lembaga penegak hukum yang bersentuhan langsung dengan KY yakni Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Agama, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri Jayapura.

Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan dan Layanan Informasi Komisi Yudisial RI Prof Mukti Fajar Nur Dewata dalam rilisnya di Sentani, Selasa mengatakan kehadiran KY di Papua untuk memberikan pelayanan kepada pencari keadilan di daerah.

“Tujuannya untuk pencari keadilan itu kasusnya dapat diselesaikan dengan cepat dan efektif,” katanya.

Menurut Prof Mukti, Indonesia ini sangat luas sehingga dibukanya kantor KY di daerah harus dipercepat agar pelayanan hukum kepada masyarakat bisa cepat dan tepat sasaran.

“Kami harap kehadiran Komisi Yudisial di Papua bisa membantu masyarakat dalam proses perkara dan pelayanan hukum lainnya di pengadilan maupun kejaksaan,” ujarnya.




 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi Yudisial harap 2024 masyarakat Papua dapat layanan hukum prima

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024