Jakarta (ANTARA) -
Penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrinsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrik Polri, Jumat, memeriksa Firli Bahuri selama 3 jam dengan 13 pertanyaan.
 
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini sama seperti pemeriksaan pada hari Rabu (27/1) dalam rangka pemenuhan P-19 atau petunjuk dari jaksa peneliti (JPU).
 
"Pemeriksaan dalam rangka pemenuhan P-19 atau petunjuk dari jaksa peneliti untuk menyempurnakan berkas perkara FB (Firli Bahuri)," kata Arief.
 
Terkait dengan apa saja yang menjadi materi pemeriksaan, keterangan apa saja yang digali oleh penyidik pada pemeriksaan yang keempat kalinya sebagai tersangka, Arief enggak menanggapi.
 
Sementara itu, pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Ketua KPK Firli Bahuri sejak pukul 09.00 WIB.
 
Pemeriksaan tersebut berjalan cukup singkat tanpa ada jeda istirahat waktu salat sehingga Firli keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 12.10 WIB.
 
Kepada wartawan, Firli mengaku sudah memberikan keterangan sesuai dengan kebutuhan penyidik.
 
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Firli ditanyai 13 pertanyaan selama pemeriksaan 3 jam

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024