Baca, pernyataan Alvin Lim dibantah hingga surpres pengganti Firli

id Alvin Lim,KPK,Firli Bahuri,Yasonna Laoly,Ferdy Sambo

Baca, pernyataan Alvin Lim dibantah hingga surpres pengganti Firli

Arsip - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. ANTARA/Desca Lidya Natalia.

Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Jumat (5/1), yang masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.

1. Yasonna bantah pernyataan Alvin Lim soal Ferdy Sambo

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membantah pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.

"

Selengkapnya baca di sini


2. KPK geledah rumah Muhaimin Syarif di Tangerang

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif yang berada di kawasan Pagedangan, Tangerang, Kamis (4/1), terkait penyidikan perkara dugaan korupsi untuk tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Selengkapnya baca di sini


3. Ari Dwipayana: Surpres pengganti Firli segera disampaikan ke DPR

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Surat Presiden (Surpres) terkait pengganti mantan pimpinan KPK Firli Bahuri akan segera dikirimkan ke DPR RI.

Selengkapnya baca di sini


4. Saipul Jamil diperiksa lebih lanjut di Laboratoriun Polda Metro Jaya

Artis Saipul Jamil diperiksa lebih lanjut di Laboratoriun Polda Metro Jaya setelah dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba melalui tes urine pada Jumat (5/1).

Selengkapnya baca di sini


5. KPK panggil GM Radio Prambors terkait kasus SYL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/1) memanggil General Manager (GM) Radio Prambors Dhirgaraya S Santo untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Selengkapnya baca di sini
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, pernyataan Alvin Lim dibantah hingga surpres pengganti Firli