Jakarta (ANTARA) - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengisahkan Pemilihan Umum (Pemilu) 1955 sebagai pesta demokrasi pertama di Indonesia berdasarkan dokumentasi arsip yang disimpan dari berbagai sumber.
"Asas yang digunakan pada pemilu pertama tahun 1955 adalah jujur, langsung, umum, bebas, rahasia, dan kebersamaan," kata Arsiparis Muda ANRI Mudanto Pamungkas di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, ANRI memiliki cukup banyak arsip yang mendokumentasikan peristiwa Pemilu 1955, baik berupa tekstual, foto, maupun audio visual.
Arsip-arsip tersebut berasal dari khazanah arsip Kementerian Penerangan Kabinet Presiden Republik Indonesia Sekretariat Negara, khususnya arsip kabinet presiden jilid 1 dan 2, arsip Nahdlatul Ulama, dan arsip berita ANTARA.
"Dasar hukum pemilu tahun 1955 adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakjat," ujar dia.
Pemilu 1955 dilaksanakan dua tahap, pertama untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 29 September 1955 dan kedua untuk memilih anggota konstituante yang dilaksanakan pada 15 Desember1955.
Daftar partai politik, organisasi massa, maupun perorangan yang mendaftar pada Pemilu pertama tahun 1955. (ANTARA/HO-ANRI)
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ANRI kisahkan pemilu pertama tahun 1955 berdasarkan dokumentasi arsip
"Asas yang digunakan pada pemilu pertama tahun 1955 adalah jujur, langsung, umum, bebas, rahasia, dan kebersamaan," kata Arsiparis Muda ANRI Mudanto Pamungkas di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, ANRI memiliki cukup banyak arsip yang mendokumentasikan peristiwa Pemilu 1955, baik berupa tekstual, foto, maupun audio visual.
Arsip-arsip tersebut berasal dari khazanah arsip Kementerian Penerangan Kabinet Presiden Republik Indonesia Sekretariat Negara, khususnya arsip kabinet presiden jilid 1 dan 2, arsip Nahdlatul Ulama, dan arsip berita ANTARA.
"Dasar hukum pemilu tahun 1955 adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakjat," ujar dia.
Pemilu 1955 dilaksanakan dua tahap, pertama untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 29 September 1955 dan kedua untuk memilih anggota konstituante yang dilaksanakan pada 15 Desember1955.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ANRI kisahkan pemilu pertama tahun 1955 berdasarkan dokumentasi arsip