Logo Header Antaranews Jogja

Pemkab Kulon Progo hadirkan "kampung redam" cegah konflik horizontal

Kamis, 21 Mei 2026 20:35 WIB
Image Print
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menerima audiensi dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian HAM RI wilayah DIY di Ruang Rapat Menoreh, Kamis (21/5). ANTARA/HO-Humas Pemkab Kulon Progo

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, siap menghadirkan "Kampung Redam" untuk mencegah konflik horizontal karena wilayah ini memiliki modal sosial yang kuat dalam merawat toleransi.

Untuk mewujudkan hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menerima audiensi dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian HAM RI wilayah DIY, di Ruang Rapat Menoreh, Kamis (21/5).

Pertemuan ini menjadi langkah awal sosialisasi Kampung Redam (Rekonsiliasi dan Perdamaian), sebuah program preventif yang dirancang untuk menangani potensi konflik horizontal di tingkat desa atau kelurahan.

"Kabupaten Kulon Progo sebenarnya telah memiliki modal sosial yang kuat dalam merawat toleransi. Keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di beberapa desa serta aktifnya kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) menjadi bukti nyata kehidupan warga yang minim konflik," kata Kepala Bagian Hukum Setda Kulon Progo Fita Maharani di Kulon Progo, Kamis.

Meski demikian, lanjut dia, pihak pemkab akan tetap melakukan penyaringan yang selektif serta pemetaan yang matang untuk menentukan wilayah yang paling tepat. Namun, ada daerah yang sudah sangat terjaga kerukunannya, tetapi ada juga yang memiliki potensi konflik.

"Peta kerawanan ini yang akan segera kami koordinasikan dengan perangkat daerah serta kapanewon (kecamatan) terkait, dan ada 5 kalurahan yang sedang kita matangkan untuk menjadi percontohan Kampung Redam ini," kata Fita.

Sementara itu, Direktur Pelayanan HAM Kementerian HAM RI Osbin Samosir menjelaskan Kampung Redam merupakan salah satu program prioritas nasional. Fokus utamanya adalah mencegah sekaligus menyelesaikan perselisihan antarwarga dengan mengedepankan pendekatan musyawarah mufakat serta keadilan restoratif "restorative justice".

"Kami ingin menjadikan kampung atau desa sebagai ruang aman yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Ini adalah bukti komitmen bahwa negara hadir untuk rakyat dalam meredam potensi konflik," kata Osbin.

Osbin menekankan agar program ini tidak berhenti sebagai agenda seremonial belaka. Ia berharap esensi kedamaiannya benar-benar meluas dan berkelanjutan.

"Untuk itu, diperlukan kolaborasi solid lintas instansi, mulai dari TNI, Polri, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, hingga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)," katanya.

Merespons inisiatif tersebut, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko, memberikan apresiasi yang tinggi. Sebagai langkah konkret di lapangan, ia langsung menginstruksikan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kulon Progo untuk segera menindaklanjuti mekanismenya.

"Kami menyambut baik program ini, Kabupaten Kulon Progo siap mengajukan beberapa kampung untuk menjadi percontohan (pilot project) Kampung Redam ini," kata Ambar.



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026