Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa kasus perundungan  yang terjadi di sekolah jangan ditutup-tutupi demi nama baik sekolah, melainkan diselesaikan.

"Biasanya kasus 'bullying' (perundungan) ini ditutup-tutupi untuk melindungi nama baik sekolah. Saya kira yang baik adalah menyelesaikan dan memperbaiki," kata dia dalam sambutan saat membuka Kongres XXIIII PGRI Tahun 2024 seperti disaksikan dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu.

Ia menyatakan khawatir atas kasus perundungan, kekerasan, dan pelecehan yang menimpa siswa di sekolah, bahkan ada yang memakan korban jiwa.

Menurut Kepala Negara, kasus perundungan tidak boleh terjadi lagi dan dibiarkan berlarut. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar, bertanya, berkreasi, bermain, dan bersosialisasi.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden: Kasus perundungan jangan ditutupi demi nama baik sekolah

Pewarta : Mentari Dwi Gayati
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024