Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono mengatakan bahwa pemahaman ilmu agama penting untuk mencegah perundungan atau bullying di pesantren.
Aris menuturkan selama ini diskursus ilmu agama yang berkaitan dengan perundungan diajarkan di pesantren, tetapi implementasi, pemahaman, atau internalisasi nilai-nilai itu masih belum dioptimalkan.
"Kalau kamu mau selamat, maka jagalah lisanmu, misalnya. Kan bullying itu berawal dari lisan. Diskursus yang ada di pesantren itu barangkali siapa yang ingin selamat, maka dia menjaga lisannya," ujar dia dalam diskusi "Pesantren Ramah: Katakan 'Tidak' pada Bully dan Kekerasan Seksual di Pesantren" yang disiarkan Duta Santri Nasional di Jakarta, Sabtu.
Konsep-konsep agama lainnya terkait pencegahan perundungan yang diajarkan, kata dia, bahwa adab lebih tinggi dibandingkan ilmu, cara bergaul yang baik, saling menghormati, dan menjaga sesama. Namun demikian, Aris menilai di pesantren masih minim literasi tentang perlindungan anak.
Minimnya literasi tersebut, menurut dia, menyebabkan anggapan bahwa perundungan adalah bentuk kenakalan anak-anak yang biasa saja. Selain itu, sejumlah budaya perlu diluruskan kembali guna mencegah pemahaman bahwa kekerasan pada anak dibenarkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPAI: Implementasi ilmu agama penting cegah "bullying" di pesantren
Berita Lainnya
KPU Bantul mengestimasikan 2.148 TPS pada Pilkada Serentak 2024
Sabtu, 27 April 2024 15:58 Wib
Waspadai multimorbiditas jika rinitis alergi tak kunjung sembuh
Jumat, 26 April 2024 5:52 Wib
Bawaslu Sleman awasi ketat netralitas ASN pada Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 12:33 Wib
Pemkab Gunungkidul mendorong perempuan lebih inovatif pada era digital
Selasa, 23 April 2024 20:25 Wib
Pemkab Kulon Progo mendorong perempuan tangguh pada era globalisasi
Selasa, 23 April 2024 19:28 Wib
XL Axiata catat peningkatan trafik pada libur Ramadhan dan Lebaran 2024 di Jateng dan DIY
Senin, 22 April 2024 23:38 Wib
Bantul mendaftarkan pekerja padat karya pada BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 22 April 2024 19:32 Wib
Insentif penting tangani gangguan mental PPDS, ungkap IDI
Jumat, 19 April 2024 15:40 Wib