Implementasi ilmu agama cegah perundungan di pesantren Indonesia

id kekerasan pada anak,komisi perlindungan anak,perundungan di pesantren,anak bunuh diri

Implementasi ilmu agama cegah perundungan di pesantren Indonesia

Anggota KPAI Aris Adi Leksono. (ANTARA/HO-KPAI)

Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono mengatakan bahwa pemahaman ilmu agama penting untuk mencegah perundungan atau bullying di pesantren.

Aris menuturkan selama ini diskursus ilmu agama yang berkaitan dengan perundungan diajarkan di pesantren, tetapi implementasi, pemahaman, atau internalisasi nilai-nilai itu masih belum dioptimalkan.

"Kalau kamu mau selamat, maka jagalah lisanmu, misalnya. Kan bullying itu berawal dari lisan. Diskursus yang ada di pesantren itu barangkali siapa yang ingin selamat, maka dia menjaga lisannya," ujar dia dalam diskusi "Pesantren Ramah: Katakan 'Tidak' pada Bully dan Kekerasan Seksual di Pesantren" yang disiarkan Duta Santri Nasional di Jakarta, Sabtu.



Konsep-konsep agama lainnya terkait pencegahan perundungan yang diajarkan, kata dia, bahwa adab lebih tinggi dibandingkan ilmu, cara bergaul yang baik, saling menghormati, dan menjaga sesama. Namun demikian, Aris menilai di pesantren masih minim literasi tentang perlindungan anak.

Minimnya literasi tersebut, menurut dia, menyebabkan anggapan bahwa perundungan adalah bentuk kenakalan anak-anak yang biasa saja. Selain itu, sejumlah budaya perlu diluruskan kembali guna mencegah pemahaman bahwa kekerasan pada anak dibenarkan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPAI: Implementasi ilmu agama penting cegah "bullying" di pesantren
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024