Kegiatan nonakademik di Indonesia diperbanyak untuk cegah perundungan

id Perundungan di Sekolah,Kegiatan Non-akademik,Komisi X DPR RI

Kegiatan nonakademik di Indonesia diperbanyak untuk cegah perundungan

Arsip - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat kunjungan ke Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (22/9/2023). ANTARA/HO-Diskominfo Garut

Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendy mengusulkan sekolah-sekolah di Tanah Air memperbanyak kegiatan non-akademik atau ekstrakurikuler untuk mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah.
 
"Sekolah dapat memperbanyak ekskul, ekskul digelorakan kembali karena sekarang ekskul tidak mendapat dukungan dari sekolah. Artinya, tidak ada pembiayaan dari sekolah sehingga boleh dikatakan (keberadaan ekstrakurikuler) mati hidup mati hidup," kata Dede dalam video singkat sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Jumat.
 
Ia menjelaskan dengan adanya kegiatan-kegiatan non-akademik di sekolah, anak-anak dapat menyalurkan bakatnya ke dalam kegiatan tersebut sehingga mereka lebih disibukkan melakukan kegiatan positif. Dengan demikian, mereka pun tidak memiliki waktu untuk melakukan hal negatif, seperti perundungan.
 
"Energi anak-anak yang besar harus disalurkan ke kegiatan-kegiatan non-akademik. Dengan kegiatan non-akademik yang banyak, termasuk pembiayaannya (terpenuhi), siswa-siswa itu punya kesibukan untuk menyalurkan bakatnya atau energi mereka yang terpendam," ujar Dede.
 
Dalam kesempatan yang sama, dia juga menyampaikan bahwa sebaiknya anak-anak yang menjadi pelaku perundungan tidak perlu diberikan sanksi hukum, tetapi lebih baik diberikan sanksi sosial dan sanksi akademik yang bersifat mendidik serta mampu memberikan efek jera.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi X usul kegiatan non-akademik diperbanyak cegah perundungan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024