DPRD menyetujui penetapan Raperda Hari Jadi DIY
Pengendara melintas di dekat Keraton Yogyakarta, DI Yogyakarta, Selasa (19/9/2023). Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan (UNESCO) menetapkan Sumbu Filosofi Yogyakarta yang menghubungkan Gunung Merapi dan Samudera Hindia melewati Tugu Pal Putih, Keraton Yogyakarta dan Panggung Krapyak yang dibangun oleh Sultan Mangkubumi menjadi warisan dunia. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/rwa.
Persetujuan bersama terhadap raperda itu dinyatakan DPRD DIY dan Pemda DIY pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Selasa.
"Kami berharap dengan adanya raperda ini mampu mendorong peneguhan jati diri dan membuat masyarakat semakin memahami historisitas DIY," ujar Juru Bicara Panitia Khusus Raperda Hari Jadi DIY KPH Purbodiningrat.
Purbodiningrat menuturkan dalam raperda itu disepakati bahwa hari jadi daerah adalah hari terbentuknya eksistensi suatu wilayah yang menjadi tempat awal suatu masyarakat bermukim dan berkehidupan, baik secara ekonomis, sosial, politik, maupun kultural, dan berkeadaban.
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyebut persetujuan bersama raperda itu bakal menjadi salah satu tonggak bersejarah bagi DIY.
Menurut Paku Alam, raperda tersebut menetapkan peristiwa "Hadeging Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat" pada hari Kamis Pon, tanggal 29 Jumadil Awal tahun Be 1680 yang bertepatan dengan 13 Maret 1755 sebagai Hari Jadi DIY.
"Tentunya dengan adanya persetujuan bersama dalam forum ini, yang menyepakati penetapan Hari Jadi DIY akan membawa dampak berarti bagi perjalanan panjang sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Wagub DIY.
Selain menjadi tonggak sejarah, bagi Paku Alam, penetapan raperda itu juga akan menjadi payung hukum bagi seluruh pihak dalam memperingati hari jadi DIY setiap tahunnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta pada 9 November 2023, Wagub DIY Paku Alam X menjelaskan bahwa kajian Hari Jadi DIY telah disusun pada 2015.
Kajian dilakukan pada 29 Desember 2015, di Kantor Kepatihan yang dihadiri oleh Perangkat Daerah, pakar sejarah, akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan perangkat desa/kelurahan, dan media massa.
Dalam forum tersebut, secara eksplisit mendukung tanggal 13 Maret 1755 yang bertepatan dengan peristiwa "Hadeging Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat" ditetapkan sebagai Hari Jadi DIY.
Dalam Pasal 6 Raperda itu diatur bahwa mengenai pelaksanaan peringatan hari jadi bisa dilaksanakan oleh seluruh elemen di DIY.
"Pelaksanaannya dilakukan dengan upacara, penggunaan pakaian tradisional Jawa Yogyakarta, dan penggunaan bahasa Jawa. Juga, dilaksanakan dengan kegiatan lain bertema budaya," ujar Paku Alam.
Pewarta : Luqman Hakim
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN UID Yogyakarta tanda tangani MoU dengan Kejati DIY
25 September 2026 16:12 WIB
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat dapatkan kepastian waktu ukur tanah dengan cepat
23 September 2026 20:45 WIB
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria disepakati untuk dilanjutkan ke sidang paripurna
23 September 2026 20:33 WIB
Legalitas tanah jadi piijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato kini Kembangkan prasarana lebih optimal
23 September 2026 20:24 WIB
RUU Pengaturan Reforma Agraria disetujui jadi Undang-Undang, Pemerintah upayakan kemakmuran rakyat
23 September 2026 20:18 WIB
Terpopuler - Jogja Terkini
Lihat Juga
Pemda DIY peringati 14 tahun UUK untuk kenalkan keistimewaan ke anak muda
12 September 2026 18:45 WIB