Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, berencana untuk menyiapkan regulasi berupa peraturan daerah yang mengatur pedoman pelestarian ogoh-ogoh di daerah setempat.
Kabag Hukum Setda Kota Denpasar Komang Lestari Kusumadewi di Denpasar, Kamis, mengatakan perda tersebut nantinya menjadi pedoman pelaksanaan pawai ogoh-ogoh.
Selain itu dapat pendamping Keputusan Bersama Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kota Denpasar dan Sabha Upadesa Kota Denpasar tentang pelaksanaan rangkaian Nyepi.
Sebagai antisipasi apabila perda belum rampung, dalam jangka pendek akan disusun Perubahan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh oleh Dinas Kebudayaan bersama Bagian Hukum.
"Pedoman akan memuat kriteria teknis, jalur pawai, pembinaan, pengawasan dan pemuatan sanksi administratif berupa penghentian sementara, penyegelan dan penyitaan sementara ogoh-ogoh dan sarananya dan/atau berupa denda administratif," ucap Lestari dalam rapat evaluasi pelaksanaan rangkaian Nyepi itu.
Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar AA Ketut Sudiana mengatakan secara umum pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi Saka 1946 di Kota Denpasar telah berjalan lancar dan aman. Namun demikian, terdapat beberapa hal yang menjadi catatan dan harus ditindaklanjuti secara serius.
Usulan pembentukan Perda Pelestarian Ogoh-ogoh ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga adat dan tradisi Bali, salah satunya adalah ogoh-ogoh.
"Hal ini dimaksudkan guna menghindari adanya pergeseran makna dan pelaksanaan ogoh-ogoh di Kota Denpasar. Terlebih sebagaimana kita ketahui bahwa Denpasar merupakan ibu kota dengan penduduk yang heterogen," ucapnya.
Dengan adanya perda ini nantinya pelaksanaan pembuatan ogoh-ogoh, pawai, pengarakan hingga lomba ogoh-ogoh akan berlangsung secara sistematis. Termasuk juga maraknya penggunaan sound system saat pengarakan ogoh-ogoh yang disinyalir tidak sesuai dengan adat, budaya dan tradisi Bali.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Denpasar siapkan perda pelestarian ogoh-ogoh
Berita Lainnya
Pemelihara Landak Jawa di Bali divonis bebas
Kamis, 19 September 2024 16:03 Wib
Menparekraf: Pariwisata Bali Utara terkendala aksesibilitas
Sabtu, 31 Agustus 2024 11:27 Wib
Pengelola desa wisata dilatih pemasaran digital gaet wisatawan
Kamis, 22 Agustus 2024 10:08 Wib
KBRI Astana-ISI Denpasar pameran seni Indonesia
Rabu, 21 Agustus 2024 17:41 Wib
Suami Jennifer Coppe tewas kecelakaan tunggal
Jumat, 19 Juli 2024 9:55 Wib
Elon Musk lihat uji coba Starlink di Puskesmas Pembantu Denpasar Bali
Minggu, 19 Mei 2024 18:24 Wib
Pemandu "outbond" peroleh pelatihan untuk penuhi SKKNI
Selasa, 14 Mei 2024 0:55 Wib
Tiga destinasi wisata akan dikunjungi delegasi WWF ke-10 di Bali
Minggu, 12 Mei 2024 20:30 Wib