Ogoh-ogoh dilestarikan, pemerintah siapkan regulasi

id Pemkot Denpasar,ogoh-ogoh,raperda ogoh-ogoh

Ogoh-ogoh dilestarikan, pemerintah siapkan regulasi

Ilustrasi pengarakan ogoh-ogoh saat Malam Pangerupukan pada Minggu (10/3) di salah satu sudut jalan di Kota Denpasar. ANTARA/Ni Luh Rhismawati

Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, berencana untuk menyiapkan regulasi berupa peraturan daerah yang mengatur pedoman pelestarian ogoh-ogoh di daerah setempat.

Kabag Hukum Setda Kota Denpasar Komang Lestari Kusumadewi di Denpasar, Kamis, mengatakan perda tersebut nantinya menjadi pedoman pelaksanaan pawai ogoh-ogoh.

Selain itu dapat pendamping Keputusan Bersama Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kota Denpasar dan Sabha Upadesa Kota Denpasar tentang pelaksanaan rangkaian Nyepi.

Sebagai antisipasi apabila perda belum rampung, dalam jangka pendek akan disusun Perubahan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh oleh Dinas Kebudayaan bersama Bagian Hukum.

"Pedoman akan memuat kriteria teknis, jalur pawai, pembinaan, pengawasan dan pemuatan sanksi administratif berupa penghentian sementara, penyegelan dan penyitaan sementara ogoh-ogoh dan sarananya dan/atau berupa denda administratif," ucap Lestari dalam rapat evaluasi pelaksanaan rangkaian Nyepi itu.

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar AA Ketut Sudiana mengatakan secara umum pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi Saka 1946 di Kota Denpasar telah berjalan lancar dan aman. Namun demikian, terdapat beberapa hal yang menjadi catatan dan harus ditindaklanjuti secara serius.

Usulan pembentukan Perda Pelestarian Ogoh-ogoh ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga adat dan tradisi Bali, salah satunya adalah ogoh-ogoh.

"Hal ini dimaksudkan guna menghindari adanya pergeseran makna dan pelaksanaan ogoh-ogoh di Kota Denpasar. Terlebih sebagaimana kita ketahui bahwa Denpasar merupakan ibu kota dengan penduduk yang heterogen," ucapnya.

Dengan adanya perda ini nantinya pelaksanaan pembuatan ogoh-ogoh, pawai, pengarakan hingga lomba ogoh-ogoh akan berlangsung secara sistematis. Termasuk juga maraknya penggunaan sound system saat pengarakan ogoh-ogoh yang disinyalir tidak sesuai dengan adat, budaya dan tradisi Bali.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Denpasar siapkan perda pelestarian ogoh-ogoh
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024