Jakarta (ANTARA) -
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJS permudah pelayanan rujukan cuci darah untuk pasien gagal ginjal
Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan Ari Dwi Aryani mengatakan BPJS telah mempermudah pelayanan kesehatan bagi penderita gagal ginjal yang harus cuci darah dengan tidak perlu kembali ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk memperpanjang surat rujukan.
"Peserta penderita gagal ginjal BPJS Kesehatan tidak harus kembali ke FKTP untuk melanjutkan rujukannya untuk melakukan tindakan hemodialisa," kata Ari dalam konferensi pers Hari Ginjal Sedunia 2024 di Jakarta, Rabu.
Ari mengatakan, pasien gagal ginjal yang melakukan cuci darah tidak harus kembali ke FKTP untuk melanjutkan rujukan tindakan hemodialisis.
Jika memerlukan layanan hemodialisis terus menerus, surat rujukan dapat di perpanjang di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKTRL) tempat pasien melakukan hemodialisis.
Fasilitas ini juga sudah tersedia di aplikasi mobile JKN yang semakin mempermudah masyarakat mengakses pengobatan gagal ginjal.
Dwi juga mengatakan, BPJS telah menjamin semua layanan terkait penyakit gagal ginjal seperti skrining untuk deteksi dini bagi yang masih sehat, hemodialisa atau cuci darah (CAPD) hingga transplantasi ginjal.
"Sepenuhnya dijamin BPJS, mulai skrining untuk yang sehat, ketika hasil ada faktor risiko pasien ke FKTP untuk di periksa, kalau membutuhkan rujukan lanjutan dirujuk ke rumah sakit dan dijamin, ketika butuh hemodialisa juga dijamin BPJS sesuai kebutuhan medis," kata Ari.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJS permudah pelayanan rujukan cuci darah untuk pasien gagal ginjal