Kuala Lumpur (ANTARA) - Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) melakukan penyelidikan terkait kelalaian dalam pengolahan makanan yang menyebabkan adanya temuan potongan kain lap yang tertinggal di dalam martabak yang dijual di salah satu Bazar Ramadan di Kuala Lumpur.
KKM dalam pernyataan media diterima di Kuala Lumpur, Rabu, mengatakan penyelidikan lebih lanjut dilakukan setelah isu pencemaran makanan dengan penemuan kain di dalam martabak yang dibeli di Bazar Ramadan Desa Pandan, Kuala Lumpur tersebut, viral di media sosial baru-baru ini.
Menurut KKM, beberapa kesalahan lain yang ditemukan telah dilakukan oleh pemilik gerai makanan termasuk tidak mempunyai pemisah yang jelas untuk bahan mentah dan makanan yang telah matang, menggunakan kain lap yang tidak bersih, dan pengolah makanan tidak memakai pelindung diri dengan sempurna.
Penegakan hukum terhadap gerai makanan yang menjual makanan tersebut dilakukan dengan mengeluarkan satu pemberitahuan denda sesuai Peraturan 32 (1) (b) Peraturan-peraturan Kebersihan Makanan 2009.
Pernyataan itu menyebutkan bahwa KKM melakukan pemantauan dan pemeriksaan di semua gerai bazar Ramadan di Malaysia dan hingga saat ini sebanyak 10.570 tempat bazar Ramadan telah diperiksa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian Kesehatan Malaysia selidiki potongan kain lap di martabak
KKM dalam pernyataan media diterima di Kuala Lumpur, Rabu, mengatakan penyelidikan lebih lanjut dilakukan setelah isu pencemaran makanan dengan penemuan kain di dalam martabak yang dibeli di Bazar Ramadan Desa Pandan, Kuala Lumpur tersebut, viral di media sosial baru-baru ini.
Menurut KKM, beberapa kesalahan lain yang ditemukan telah dilakukan oleh pemilik gerai makanan termasuk tidak mempunyai pemisah yang jelas untuk bahan mentah dan makanan yang telah matang, menggunakan kain lap yang tidak bersih, dan pengolah makanan tidak memakai pelindung diri dengan sempurna.
Penegakan hukum terhadap gerai makanan yang menjual makanan tersebut dilakukan dengan mengeluarkan satu pemberitahuan denda sesuai Peraturan 32 (1) (b) Peraturan-peraturan Kebersihan Makanan 2009.
Pernyataan itu menyebutkan bahwa KKM melakukan pemantauan dan pemeriksaan di semua gerai bazar Ramadan di Malaysia dan hingga saat ini sebanyak 10.570 tempat bazar Ramadan telah diperiksa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian Kesehatan Malaysia selidiki potongan kain lap di martabak