Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan sebanyak 25 bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPR syariah (BPRS) mengajukan penggabungan atau konsolidasi sampai Maret 2024 untuk memperkuat pengembangan BPR/BPRS.

"Sampai dengan Maret 2024 telah terdapat delapan pengajuan penggabungan yang terdiri atas 25 BPR/BPRS secara sukarela," kata Dian di Jakarta, Kamis.

OJK menargetkan jumlah BPR/BPRS dapat menurun menjadi sekitar 1.000 BPR/BPRS dari sekitar 1.600 BPR/BPRS.

Konsolidasi BPR/BPRS di tanah air berdampak pada efisiensi dalam pengelolaan BPR/BPRS, penguatan branding, perbaikan kinerja keuangan, pemenuhan struktur organisasi, percepatan proses perizinan serta kemudahan sinergi dan kerja sama.

Selanjutnya, ketentuan yang mengatur terkait konsolidasi akan terbit pada triwulan II-2024. Dengan ketentuan itu, diharapkan dapat mempercepat akselerasi penggabungan BPR/BPRS.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK: 25 BPR dan BPRS ajukan konsolidasi per Maret 2024

Pewarta : Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024