Jakarta (ANTARA) - Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Halimatus Syadiah mengatakan, masih rendahnya tingkat literasi keuangan di masyarakat menjadi salah satu faktor tingginya korban pinjaman daring (pinjol) ilegal.
Menurutnya, di balik tingkat inklusi keuangan yang cukup tinggi, banyak dari masyarakat yang masih belum dibekali kemampuan literasi keuangan yang mencukupi.
"Dari 100 orang, ini yang sudah akses (layanan keuangan) ada 85, tapi yang sudah paham baru 49 orang. Jadi inklusinya sudah ada, tapi literasinya masih belum," kata Halimatus dalam acara UOB Media Literacy Circle di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan data OJK, indeks inklusi keuangan tercatat meningkat 85,1 persen, sedangkan indeks literasi keuangan di angka 49,68 persen.
"(Literasi keuangan) ini masih cukup tinggi sehingga menjadi tantangan, sehingga kita selalu berupaya untuk meningkatkan lagi," tuturnya.
Kesenjangan (gap) yang cukup tinggi itulah yang menjadi salah satu faktor tingginya korban pinjol ilegal di masyarakat. Dalam paparannya, Halimatus menyampaikan bahwa hingga saat ini, masih banyak dari masyarakat yang terjerat praktik pinjol ilegal.
Kemudian OJK mengungkap sebanyak 42 persen korban dari pinjol ilegal adalah guru. Angka tersebut melebihi korban lainnya seperti orang yang terkena PHK (21 persen), ibu rumah tangga (18 persen), karyawan (9 persen), dan pelajar (3 persen).
Sejumlah penyebab guru yang terjebak pinjol ilegal disebabkan salah satunya karena penghasilan guru yang tergolong rendah sedangkan banyak kebutuhan yang harus dipenuhi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK: Literasi keuangan rendah jadi alasan tingginya korban pinjol
Menurutnya, di balik tingkat inklusi keuangan yang cukup tinggi, banyak dari masyarakat yang masih belum dibekali kemampuan literasi keuangan yang mencukupi.
"Dari 100 orang, ini yang sudah akses (layanan keuangan) ada 85, tapi yang sudah paham baru 49 orang. Jadi inklusinya sudah ada, tapi literasinya masih belum," kata Halimatus dalam acara UOB Media Literacy Circle di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan data OJK, indeks inklusi keuangan tercatat meningkat 85,1 persen, sedangkan indeks literasi keuangan di angka 49,68 persen.
"(Literasi keuangan) ini masih cukup tinggi sehingga menjadi tantangan, sehingga kita selalu berupaya untuk meningkatkan lagi," tuturnya.
Kesenjangan (gap) yang cukup tinggi itulah yang menjadi salah satu faktor tingginya korban pinjol ilegal di masyarakat. Dalam paparannya, Halimatus menyampaikan bahwa hingga saat ini, masih banyak dari masyarakat yang terjerat praktik pinjol ilegal.
Kemudian OJK mengungkap sebanyak 42 persen korban dari pinjol ilegal adalah guru. Angka tersebut melebihi korban lainnya seperti orang yang terkena PHK (21 persen), ibu rumah tangga (18 persen), karyawan (9 persen), dan pelajar (3 persen).
Sejumlah penyebab guru yang terjebak pinjol ilegal disebabkan salah satunya karena penghasilan guru yang tergolong rendah sedangkan banyak kebutuhan yang harus dipenuhi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK: Literasi keuangan rendah jadi alasan tingginya korban pinjol