Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil meraih "Digital Government Award" (DGA) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) atas kinerja Pemkab Sleman dalam penguatan arah kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional.
Penghargaan ini diberikan kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam kegiatan SPBE Summit 2024 dan peluncuran GovTech Indonesia yang dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo bertempat di Istana Negara, Jakarta, Senin.
"Prestasi yang diterima Pemkab Sleman merupakan hasil kerja keras perangkat daerah dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melalui pesan tertulis yang diterima di Sleman.
Bupati Sleman mengucapkan terima kasih atas kinerja seluruh perangkat daerah di Sleman sehingga Sleman berhasil meraih penghargaan ini.
"Semoga ke depan Sleman dapat terus meningkatkan penerapan 'e-government' dalam tata kelola pemerintahan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah instansi pemerintah pusat dan daerah menerima apresiasi dari Kementerian PANRB. Sedangkan Pemkab Sleman, masuk dalam 10 besar terbaik DGA kategori Pemerintah Daerah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya mengatakan bahwa penghargaan "Digital Government Award" merupakan apresiasi tertinggi dalam penerapan pemerintah digital kepada seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah untuk mencapai tingkat kematangan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil penilaian dan evaluasi SPBE yang telah dilakukan secara berjenjang. Penilaian dan evaluasi dimulai dengan tahapan penilaian mandiri yang kemudian dilanjutkan penilaian oleh asesor dari 30 Perguruan Tinggi.
Sementara itu untuk penilaian final dilakukan oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional, dipimpin oleh Kementerian PANRB beserta Kementerian PPN/BAPPENAS, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Sementara untuk Kabupaten Sleman, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah tanggal 11 Januari 2024, Pemkab Sleman memperoleh hasil pencapaian Indeks SPBE Tahun 2023 sebesar 4,29 dengan predikat Memuaskan yang merupakan indeks tertinggi ke-5 Nasional untuk kategori Pemerintah Kabupaten.
Pencapaian indeks SPBE ini mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2021 sebesar 2,55, tahun 2022 sebesar 3,19, dan pada tahun 2022 sebesar 4,29. Indeks SPBE Sleman ini juga menjadi yang tertinggi di DIY.
Penghargaan ini diberikan kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam kegiatan SPBE Summit 2024 dan peluncuran GovTech Indonesia yang dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo bertempat di Istana Negara, Jakarta, Senin.
"Prestasi yang diterima Pemkab Sleman merupakan hasil kerja keras perangkat daerah dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melalui pesan tertulis yang diterima di Sleman.
Bupati Sleman mengucapkan terima kasih atas kinerja seluruh perangkat daerah di Sleman sehingga Sleman berhasil meraih penghargaan ini.
"Semoga ke depan Sleman dapat terus meningkatkan penerapan 'e-government' dalam tata kelola pemerintahan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah instansi pemerintah pusat dan daerah menerima apresiasi dari Kementerian PANRB. Sedangkan Pemkab Sleman, masuk dalam 10 besar terbaik DGA kategori Pemerintah Daerah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya mengatakan bahwa penghargaan "Digital Government Award" merupakan apresiasi tertinggi dalam penerapan pemerintah digital kepada seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah untuk mencapai tingkat kematangan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil penilaian dan evaluasi SPBE yang telah dilakukan secara berjenjang. Penilaian dan evaluasi dimulai dengan tahapan penilaian mandiri yang kemudian dilanjutkan penilaian oleh asesor dari 30 Perguruan Tinggi.
Sementara itu untuk penilaian final dilakukan oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional, dipimpin oleh Kementerian PANRB beserta Kementerian PPN/BAPPENAS, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Sementara untuk Kabupaten Sleman, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah tanggal 11 Januari 2024, Pemkab Sleman memperoleh hasil pencapaian Indeks SPBE Tahun 2023 sebesar 4,29 dengan predikat Memuaskan yang merupakan indeks tertinggi ke-5 Nasional untuk kategori Pemerintah Kabupaten.
Pencapaian indeks SPBE ini mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2021 sebesar 2,55, tahun 2022 sebesar 3,19, dan pada tahun 2022 sebesar 4,29. Indeks SPBE Sleman ini juga menjadi yang tertinggi di DIY.