Jakarta (ANTARA) -
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kalau ibu berinisial R (22) yang melakukan tindakan asusila dengan anak kandungnya lewat video rencana semula beradegan dengan suaminya.
 
"Awalnya pemilik akun Icha Shakila meminta tersangka R merekam hubungan badan dengan suaminya namun ditolak karena sedang tidak ada di rumah," kata Ade Ary mengutip hasil pemeriksaan terhadap R di Jakarta, Senin.

Setelah diketahui R tidak bersama suaminya di rumah, pemilik akun media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila meminta untuk melakukan dengan anaknya.
 
"Saya hanya tinggal sama anak, ya sudah sama anaknya saja, " kata Ade Ary menirukan keterangan dari tersangka R saat diminta oleh akun Icha Shakila.
 
Ade Ary menjelaskan menurut pengakuan tersangka R, dirinya sempat menolak untuk melakukan perbuatan asusila tersebut dengan anaknya namun dirinya diancam.
 
"Karena merasa diancam menurut keterangan tersangka, akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik, kemudian direkam yang kemudian menjadi viral, " katanya.
 
Namun Ade Ary menambahkan pengakuan tersebut masih terus didalami oleh penyidik, pihaknya tidak hanya berdasarkan keterangan sepihak saja dari tersangka.
 
"Akun Facebooknya (Icha Shakila) yang katanya tersangka memerintahkan dia atau meminta dia, mengancam dia, masih ditelusuri, mohon waktu, penyidik masih bekerja, " katanya.
  
  
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Video asusila ibu-anak, Polisi: Rencana awal rekam dengan suaminya

Pewarta : Ilham Kausar
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024