Tagih utang, pria ini malah dikeroyok enam orang

id Polda Metro Jaya,Penganiayaan,Pengeroyokan,Tagih utang

Tagih utang, pria ini malah dikeroyok enam orang

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat. /ANTARA/Anadolu/py

Jakarta (ANTARA) - Niat seorang pria berinisial P untuk menagih utang justru berujung petaka. Alih-alih dibayar, P malah menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka di bagian leher dan rahang setelah mendatangi pelaku berinisial HU di kawasan Sukatani, Tapos, Depok, Rabu (9/4).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan insiden ini terjadi di sebuah toko milik HU yang berlokasi di Jalan Aster RT 001/RW 005, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.

“Awal kejadian, pelapor menghampiri pelaku untuk menanyakan kapan pelaku membayar tagihan di toko milik korban,” ujar Ade Ary dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (12/4).

Namun bukannya menjawab baik-baik, HU justru naik pitam. Ia disebut menuding korban menghambat usahanya karena pernah melaporkannya atas dugaan pembakaran sampah di lingkungan sekitar.

“Selanjutnya, pelaku mencekik leher korban dengan menggunakan telapak tangan kanan pelaku ke arah leher korban,” jelasnya.

Baca juga: Pengamat Kepolisian: Arogansi personel Polri tidak bisa dibiarkan

Tak berhenti di situ, sekitar enam orang yang merupakan karyawan pelaku kemudian ikut mengeroyok korban. Dua orang memegangi tangan korban, sementara satu orang lainnya memiting leher korban dari belakang.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu berusaha melerai, namun HU tetap menunjukkan sikap agresif dan bahkan mengancam korban.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka cakar di rahang bawah sebelah kanan dan rasa sakit pada leher.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit di leher dan luka cakar di rahang bawah sebelah kanan,” tambah Ade Ary.

Merasa tak terima dengan perlakuan tersebut, korban akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Depok. Polisi pun telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengusut tuntas kasus ini.Baca juga: Bank Jogja sediakan pelayanan pembayaran PBB dengan utang


Baca juga: Pemkab Kulon Progo hutang jamkesda Rp12,3 miliar




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Seorang pria dikeroyok dan dianiaya usai menagih utang di Depok