Makkah (ANTARA) - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan visa non-haji agar tidak memaksakan diri untuk berhaji dan diminta segera kembali ke Tanah Air.

"Kami imbau jamaah pengguna visa non-haji untuk tertib, disiplin, dan segera kembali ke Tanah Air. Jangan paksakan berhaji dengan menggunakan visa non-haji," kata Ashabul Kahfi di Jeddah, Minggu.

Ashabul khawatir apabila jamaah nekat menggunakan visa non-haji, termasuk visa ziarah dan visa umrah, sanksi tegas telah menanti dari Pemerintah Arab Saudi.



Adapun sanksi yang bisa diterima, yakni denda 10 ribu riyal atau sekitar Rp42 juta, diblokir selama 10 tahun, deportasi, hingga kurungan penjara.

"Informasi yang kami dapatkan memang cukup banyak yang sampai hari ini masih berusaha untuk melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa non-haji, termasuk visa ziarah maupun umrah," kata dia.

Maka dari itu, ia mengapresiasi langkah pemerintah Arab Saudi untuk menertibkan jamaah yang tidak menggunakan visa haji. Upaya ini untuk mencegah lonjakan jamaah haji yang melebihi kapasitas, karena dapat mengganggu keamanan dan kelancaran ibadah haji.

"Kenapa perlu ditertibkan, karena dalam rangka untuk mengontrol. Kalau jamaah ini sudah over kapasitas, jamaah sulit terkontrol. Itu mengganggu kenyamanan, ketertiban, bahkan bisa mengancam keselamatan jamaah kalau jumlah jamaah haji ini tidak bisa kita kontrol lagi," kata dia.

Ia mencontohkan pada 2023, tenda Mina yang harusnya diisi 200 orang, diisi sampai 400 orang oleh jamaah yang menggunakan visa non-haji.

"Kami mendukung sikap tegas Kementerian Haji Arab Saudi untuk melakukan penertiban. Apakah di Makkah, Madinah, maupun Jeddah untuk meminimalisasi atau kalau bisa tidak ada kasus ini lagi," kata Kahfi.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Legislator imbau WNI pengguna visa non-haji segera pulang ke Indonesia

Pewarta : Asep Firmansyah
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024