Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memberikan dampak kepentingan nasional sebagai proyek vital untuk mendorong ekonomi inklusif dan mengubah pusat ekonomi Indonesia dari Pulau Jawa, bisa merata ke berbagai daerah.

"Pembangunan IKN merupakan kepentingan besar secara nasional karena akan menjadi gerbang untuk ekonomi yang inklusif, membuka pusat ekonomi baru, sehingga tidak hanya bertumpu di Pulau Jawa," kata Herman dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, IKN dirancang sebagai katalis untuk membuka potensi ekonomi Indonesia secara keseluruhan, mendorong pertumbuhan, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan.

Selain itu, IKN sebagai simbol identitas bangsa serta pusat gravitasi ekonomi baru diharapkan dapat membawa multiflier effect dengan menjadikan episentrum pertumbuhan yang akan semakin merata ke wilayah luar Jawa guna mendukung pembangunan Indonesia Sentris menuju Indonesia Maju 2045.

Ia juga mengatakan bahwa IKN akan menurunkan kesenjangan antar wilayah karena pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa mendorong perdagangan antar wilayah, mendorong investasi di provinsi ibu kota negara baru dan provinsi sekitarnya serta mendorong diversifikasi ekonomi.

"Sehingga tercipta dorongan nilai tambah ekonomi pada sektor non-tradisional pada berbagai wilayah non Jawa," ujar Herman.

Meski begitu, dia mengakui bahwa untuk mewujudkan itu perlu waktu. Sejauh ini, pembangunan IKN sudah sesuai target. Secara keseluruhan pembangunan tahap pertama sudah 84,9 persen. Pembangunan Kantor Presiden mencapai 90 persen.

"IKN sudah menjadi kepentingan nasional kita, tentu butuh waktu agar dapat mewujudkannya sesuai roadmap pembangunan IKN. Namun, untuk pembangunan tahap pertama menurut data yang saya peroleh sudah on the track," ujar Herman.

Ia mengatakan bahwa hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan pembangunan infrastruktur IKN masih terkendala mekanisme pelepasan kawasan hutan 2.085,62 hektare dari 36.150 hektare tanah masih dalam penguasaan pihak lain karena belum diterbitkannya hak pengelolaan lahan (HPL).

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota Komisi VI DPR: Pembangunan IKN untuk kepentingan nasional

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024