IKN (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan tuduhan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menyebut Presiden Joko Widodo menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak tertentu, tidak benar.

"Tidak benar tuduhan yang disebarkan oleh Bapak Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak-pihak tertentu. Apalagi narasi itu diimbuhi drama pemutaran rekaman video yang disebutkannya sebagai suara Presiden Jokowi," kata Ari dalam keterangan tertulis yang diterima di IKN, Kalimantan Timur, Sabtu.

Pernyataan Ari itu merespons video yang menunjukkan Hasto memperdengarkan kepada wartawan, potongan suara Jokowi dari sebuah video, yang intinya Presiden dapat membisiki penegak hukum untuk melakukan sesuatu.

Ari menegaskan rekaman video tersebut merupakan potongan pidato/sambutan Presiden pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di SICC Sentul tanggal 13 November 2019.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Istana: Tidak benar Jokowi gunakan penegak hukum untuk intimidasi

Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024