Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan kebutuhan pengawas tempat pemungutan suara untuk Pilkada 2024 terpenuhi di setiap TPS.

Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan berdasarkan hasil monitoring tes wawancara yang dilakukan oleh panwaslu kecamatan.

"Sampai Sabtu ini, semua panwaslu kecamatan telah melakukan ujian wawancara bagi calon pengawas TPS. Sebagaimana ditentukan oleh regulasi, kewenangan membentuk pengawas TPS ada di panwaslu kecamatan," kata Marwanto.

Ia mengatakan jadwal tes wawancara bagi calon anggota pengawas TPS beragam. Sesuai petunjuk teknis yang dikeluarkan Bawaslu RI, rentang waktunya 12-22 Oktober 2024.

Meski dimungkinkan sampai 22 Oktober, namun dari pantauan Bawaslu, jadwal terakhir tes wawancara calon pengawas TPS dilakukan hari ini, Sabtu (19/10) yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Kokap.

Marwanto menambahkan sejumlah 754 TPS yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten Kulon Progo, semua sudah ada pendaftarnya, semua sudah terisi. Bahkan, di beberapa TPS pendaftarnya lebih dari satu orang.

“Kalau dilihat dari jenis kelamin yang mendaftar, ada sekitar 40-50 persen pendaftar perempuan. Bahkan di sejumlah kalurahan, pendaftar perempuan lebih banyak," katanya.

Marwanto mengatakan sesuai tahapan pembentukan pengawas TPS, dari nama-nama yang telah mengikuti tes wawancara, nanti pada 23-25 Oktober akan diumumkan mereka yang terpilih.

"Selanjutnya, setelah panwaslu kecamatan mengumumkan nama-nama pengawas TPS terpilih, dibuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan," katanya.

 

Pewarta : Sutarmi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024