Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga bersinergi dengan aparat kejaksaan guna menjamin seluruh produk bahan bakar minyak (BBM), yang dijual di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) berkualitas untuk masyarakat.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu, meminta agar masyarakat tidak perlu merasa resah dengan isu BBM oplosan.

Menurut dia, pihaknya menjamin BBM yang dijual di SPBU Pertamina sudah sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Artinya, lanjut Heppy, produk bahan bakar Pertamax adalah BBM, yang sesuai dengan RON 92 dan Pertalite memiliki RON 90.

"Masyarakat tidak perlu resah untuk menggunakan BBM Pertamina, karena BBM yang dipasarkan saat ini sudah sesuai spesifikasi," katanya.

Di sisi lain, tambah Heppy, Pertamina Patra Niaga juga menghormati proses hukum, yang saat ini sedang berjalan di Kejaksaan Agung RI.

Ia mengatakan Pertamina Patra Niaga bersama Kejaksaan Agung RI akan terus bersama-sama dan berkomitmen menuntaskan proses hukum tersebut.

"Pertamina Patra Niaga dan kejaksaan juga akan saling berkoordinasi termasuk dalam menuntaskan perkara ini," ujarnya.

Menurut Heppy, Pertamina berjanji untuk terus berbenah demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) termasuk bersinergi dengan aparat Kejaksaan Agung RI.

"Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan perbaikan tata kelola dalam rangka mewujudkan good corporate governance termasuk bersinergi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia," sebut Heppy.

Baca juga: Dugaan oplosan Pertamax, fakta atau distorsi?

Sementara terkait proses hukum dari kasus dugaan Pertamax oplosan, Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan intervensi dan memercayakan sepenuhnya kepada penegak hukum.

"Kita serahkan saja kasus hukum ini kepada penegak hukum tanpa ada intervensi dari sana-sini dan kita yakin, kita percayakan penegakan hukum ini akan berlangsung jujur, adil, dan fair," ujarnya.

Hasan menutup pernyataannya dengan mengatakan bahwa semangat perbaikan harus terus dijaga di semua lini, tidak hanya di Pertamina, tetapi juga di berbagai institusi lainnya.

Kasus pengoplosan bahan bakar minyak mencuat setelah Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi yang melibatkan Pertamina Patra Niaga. Modus yang digunakan para pelaku adalah mengoplos impor minyak produk kilang dari RON 90 (setara pertalite) menjadi RON 92 (setara pertamax).

Baca juga: Pertamina pastikan kualitas Pertamax sesuai standar

Baca juga: Pertamina: Tidak ada pengoplosan BBM Pertamax, ini penjelasannya





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bersinergi dengan kejaksaan, Pertamina jamin BBM di SPBU berkualitas

Pewarta : Kelik Dewanto
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2025